Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Penyaluran SAL Himbara Tembus Rp167 Triliun, BRI dan Mandiri Minta Tambahan

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu memberikan pemaparan dalam “Economic Outlook: Tahun 2026, Tahun Ekspansi” di Jakarta, Rabu (5/11/2025)-Imamatul Silfia-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah menyalurkan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp167,6 triliun hingga 22 Oktober 2025. Penyaluran ini mencakup realisasi penuh dari Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia yang bahkan telah mengajukan tambahan injeksi dana.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan bahwa sektor perbankan secara keseluruhan sudah menyalurkan sedikitnya 84 persen dari total dana yang ditempatkan pemerintah. Ia menyebut Mandiri dan BRI bergerak cepat karena mampu menyerap seluruh injeksi dana yang diterima.

Febrio menilai dorongan penyaluran kredit ini tidak lepas dari bunga rendah sebesar 3,8 persen yang dimiliki dana pemerintah, sehingga menekan cost of fund perbankan dan membuka ruang ekspansi kredit lebih luas, terutama bagi bank dengan kinerja penyaluran yang kuat.

Selain BRI dan Mandiri, tiga anggota Himbara lainnya masih dalam tahap penyelesaian. Realisasi kredit Bank Negara Indonesia mencapai Rp37,4 triliun atau 68 persen dari injeksi Rp55 triliun. Bank Tabungan Negara menyalurkan Rp10,3 triliun atau 41 persen dari total Rp25 triliun. Sementara Bank Syariah Indonesia mencatat realisasi hampir penuh, yakni Rp9,9 triliun atau 99 persen dari paket Rp10 triliun.

BACA JUGA:Purbaya Sebut Penempatan SAL Rp200 Triliun di Himbara Tingkatkan Likuiditas Ekonomi

BACA JUGA:Kebijakan Purbaya Tempatkan Rp200 T di Himbara Dinilai Tekan Bunga Kredit

Soal permintaan tambahan dana, Febrio menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan mengevaluasi kondisi kas terlebih dahulu. Pemerintah akan memastikan kebutuhan operasional kas terpenuhi sebelum membuka peluang penempatan dana baru di perbankan.

Menurutnya, jika terdapat ruang kas berlebih dalam periode tertentu, pemerintah dapat kembali menempatkan dana tersebut melalui mekanisme manajemen kas yang lebih efisien. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan