Terbitkan Izin Pertambangan Rakyat, Pemprov Babel Desak Kementerian ESDM RI

Ilustrasi: Pertambangan Rakyat di Babel--

BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) desak Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI untuk segera mengeluarkan izin pertambangan rakyat (IPR), guna menjaga stabilitas ekonomi regional.

Penjabat Gubernur Kepulauan Babel, Safrizal ZA, dalam sebuah pernyataan kepada pers, menekankan pentingnya penertiban IPR untuk menjaga kesejahteraan masyarakat daerah tersebut.

"Saya bersama Bupati Belitung Timur (Beltim) telah bertemu dengan Kementerian ESDM untuk mempercepat penerbitan izin usaha pertambangan rakyat oleh pemerintah pusat," ujar Safrizal, Sabtu, 30 Maret 2024.

Pemprov Babel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim bekerja sama untuk memastikan izin usaha pertambangan rakyat ini segera diterbitkan oleh pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Kajati Babel akan Ekspos Kasus Besar, Kejutan Asep Maryono Sebelum Meninggalkan Jabatannya

BACA JUGA:Beliadi Banyak Terima Keluhan Sulitnya Aktivasi Beli Tiket, Penyebrangan Ferry Tanjung Kalian Muntok

Hal ini dikarenakan mayoritas penduduk di wilayah Kabupaten Belitung Timur khususnya bergantung pada sektor pertambangan sebagai penopang ekonomi mereka.

"Jika izin usaha pertambangan timah ini dikeluarkan, masyarakat dapat menambang sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambah Safrizal.

Dia menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dalam kegiatan pertambangan, guna memastikan bahwa sumber daya alam ini dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

Kunjungan bersama Bupati Beltim ke Kementerian ESDM beberapa waktu lalu diharapkan dapat mempercepat penerbitan izin usaha pertambanga rakyat atau IPR tersebut.

"Kami berharap izin usaha tambang ini dapat segera dikeluarkan, sehingga sebagian besar masyarakat dapat berpeluang bekerja di sektor ini," harap Pj Gubernur Babel.

BACA JUGA:Kejati Babel Bidik Keluarga Pejabat Teras di Belitung, Terkait Dugaan Kasus Mafia Tanah

BACA JUGA:Mantan Gubernur Babel Klarifikasi Dugaan Kasus Tanah, Perizinan untuk Pisang, Lahan Ditanam Sawit

Ia juga mencatat bahwa penyerapan timah oleh masyarakat saat ini minim, yang berdampak pada penurunan ekspor tambang, terutama timah di Babel, bahkan mencapai nol persen pada Januari 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan