PPATK Berhasil Tekan Perputaran Transaksi Judol Hingga Rp155 Triliun Sepanjang 2025
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjawab pertanyaan wartawan di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (4/11/2025)-Fath Putra Mulya-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - PPATK menegaskan perputaran uang judi online sepanjang 2025 berhasil ditekan hingga berada di angka Rp155 triliun. Capaian ini jadi bukti pengawasan makin ketat dan ruang gerak transaksi ilegal makin menyempit.
Ivan Yustiavandana menjelaskan penurunan ini signifikan jika dibandingkan 2024 yang masih mencapai Rp359 triliun. Padahal tanpa intervensi, pola tahun ini diproyeksikan bisa menembus Rp1.100 triliun.
Tren penekanannya konsisten, sama seperti tahun lalu ketika proyeksi Rp981 triliun berhasil diturunkan ke Rp359 triliun lewat kerja bersama lintas kementerian dan lembaga.
Dengan ritme penindakan saat ini, Ivan yakin angka akhir tahun bakal ditutup lebih rendah dari 2024. Deposit pemain pun anjlok setengahnya, dari Rp51 triliun menjadi Rp24 triliun. Ini sinyal kuat bahwa akses bandar makin dibatasi dan upaya pencucian uang lewat platform judol makin sulit lolos.
BACA JUGA:Tekankan 3 Tugas Utama Polri, Prabowo: Perang Lawan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
BACA JUGA:600 Ribu Penerima Bansos Dicoret, Terbukti Main Judi Online
Karakter pemain juga tidak banyak berubah. Mayoritas masih berasal dari kelompok berpenghasilan Rp5 juta ke bawah, kelompok yang paling rentan terdampak secara finansial dan sosial.
Karena itu PPATK terus memperkuat koordinasi dengan Komite TPPU, menjalankan arahan Presiden untuk meminimalkan dampak judi online terhadap masyarakat.
PPATK menekankan bahwa pekerjaan belum selesai. Pengawasan diperketat, pola transaksi terus dipetakan, dan setiap celah yang biasa dimanfaatkan bandar dipangkas satu per satu.
Tujuannya bukan hanya menurunkan angka di atas kertas, tapi membuat ekosistem judi online makin sulit beroperasi. Tren 2025 menunjukkan tekanan yang konsisten mampu merontokkan perputaran dana dalam skala besar, dan PPATK memastikan langkah ini tetap berlanjut tanpa jeda. (ant)