Tak Hanya Baju Bekas, Purbaya Diminta Batasi Impor Kain dan Benang
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa-ist-
BELITONGEKSPRES.COM - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia atau APSyFI berencana mengadakan audiensi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas praktik impor ilegal yang dinilai masih marak.
Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta menilai kebijakan tegas Menkeu sudah tepat, namun dampaknya belum terlihat di lapangan karena larangan impor ilegal masih sebatas pernyataan dan memerlukan implementasi nyata.
Redma menjelaskan bahwa praktik impor ilegal tidak hanya terjadi pada pakaian bekas, tetapi juga mencakup pakaian baru, kain, hingga benang dengan jumlah yang jauh lebih besar.
Menurut perhitungannya berdasarkan data trade map dan selisih ekspor dari negara seperti China, Malaysia, dan Singapura, nilai impor ilegal ke Indonesia mencapai sekitar US$ 2 miliar per tahun. “Kalau kita tambah impor gap-nya, per tahun itu sekitar US$ 2 miliar. Artinya, barang ilegal yang masuk setiap tahunnya ke Indonesia sekitar US$ 2 miliar,” katanya.
BACA JUGA:Dimarahi Pedagang Thrifting, Purbaya: Dia Untung, Tapi Industri Mati
BACA JUGA:INDEF Sebut Tren Thrifting Gerus 15 Persen Produsen Tekstil Domestik
Sekitar 15 persen dari nilai tersebut merupakan pakaian bekas, sementara sisanya terdiri dari pakaian baru dan kain. Redma merinci, 40 persen dari total impor ilegal adalah kain, sedangkan 45 persen lainnya berupa pakaian baru.
Situasi ini menjadi perhatian APSyFI karena sebagian besar produk tekstil domestik menghadapi persaingan tidak sehat dari barang ilegal yang masuk ke pasar lokal.
Untuk itu, APSyFI telah mengirimkan surat resmi kepada Kemenkeu pada 10 Oktober 2025 untuk meminta audiensi dengan Menkeu Purbaya. Redma menyayangkan bahwa surat tersebut baru sampai di meja menteri pada Jumat 31 Oktober 2025 dan hingga kini belum ada tindak lanjut resmi.
Ia menekankan bahwa pertemuan ini penting untuk memastikan kebijakan pemerintah tidak hanya berupa pernyataan, tetapi diterapkan secara tegas agar industri tekstil dan benang filamen nasional bisa terlindungi dan berkembang. (beritasatu)