Kemenkop RI Gelar Sosialisasi dan Diskusi Penguatan Ekosistem Koperasi Desa Merah Putih di Belitung
Kemenkop RI Gelar Sosialisasi dan Diskusi Penguatan Ekosistem Koperasi Desa Merah Putih di Belitung, Jumat (31/10/2025).--(Doddy BE)
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Kementerian Koperasi Republik Indonesia menggelar Sosialisasi dan Diskusi Penguatan Ekosistem Jaringan Usaha antar Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Belitung.
Adapun peserta kegiatan tersebut sebanyak 35 orang perwakilan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang ada di wilayah Kabupaten Belitung, di Kiana Resto (Gomawo), Jalan Pattimura Aik Saga, Tanjungpandan Belitung pada Jumat (31/10/2025)
Turut hadir Kepala Bidang (Kabid) Rencana Pengembangan Akselerasi Jaringan Usaha Deputi Pengembangan Usaha Kemenkop RI Arief Legowo, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bangka Belitung Dr. Muslim El Hakim Kurniawan, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan, dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung Annyta, serta Kabid Koperasi dan UKM, DKUKMPTK Belitung Budi Swasta.
Kepala DKUKMPTK Belitung, Annyta, menyampaikan rasa bangganya karena Kabupaten Belitung kembali terpilih menjadi "pilot project" guna program-program dari Kementerian Koperasi RI, khususnya mewakili Wilayah Sumatera.
"Terpilihnya Belitung sebagai daerah percontohan, menunjukkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap komitmen, dan kinerja daerah dalam mengembangkan sektor koperasi dan UMKM," kata Annyta kepada Belitong Ekspres.
BACA JUGA:Penguatan Layanan Keimigrasian, Kakanwil Imigrasi Kepulauan Babel Tinjau MPP Belitung Timur
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Babel, Muslim EL Hakim K, mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi dilaksanakan hari ini, sangat baik dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, berbasis potensi lokal.
Saat ini skema pengembangan KDMP telah mengalami kemajuan signifikan. Jika sebelumnya pengembangan dilakukan melalui tujuh gerai.
"Kini setelah adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian, program tersebut akan ditingkatkan, dengan pembangunan gerai dan pergudangan terpadu. Fasilitas tersebut nantinya juga akan diisi dengan berbagai unit usaha koperasi," kata Muslim.
Muslim menjelaskan, bahwa kegiatan itu juga selaras dengan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengembangan Usaha Koperasi Desa Merah Putih.
Sebab, menekankan pentingnya pemanfaatan potensi lokal, sebagai basis usaha unggulan koperasi.
BACA JUGA:KLK Group Salurkan Bantuan Bahan Bangunan Warga Terdampak Kebakaran di Desa Mempaya
Direncanakan pada tahun mendatang, pihaknya berencana membentuk Koperasi Sekunder atau HUB, bagi KDMP yang ada di wilayah Belitung.
"Nantinya, Koperasi Desa Merah Putih, akan berperan sebagai koperasi primer, sementara Koperasi Sekunder akan dibentuk, setelah koperasi anggota Merah Putih di Belitung, mengadakan rapat bersama," sebutnya.