Fraksi PBB Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Beltim, Yerri Pratama Tekankan Penguatan Lingkungan Hidup
Fraksi PBB Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Beltim, Yerri Pratama Tekankan Penguatan Lingkungan Hidup-Muchlis Ilham/BE-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Yerri Pratama, menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten untuk tahun anggaran 2025.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Beltim, Senin (27/10/2025). Dalam kesempatan itu, Fraksi PBB memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas penyusunan dua Ranperda.
Yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025–2055, serta Ranperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan kepada Fraksi Partai Bulan Bintang untuk menyampaikan pandangan umum terhadap dua ranperda ini. Keduanya kami pandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat arah pembangunan berkelanjutan dan efektivitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Belitung Timur,” ujar Yerri Pratama.
BACA JUGA:Oscar Habib Sampaikan Pandangan Fraksi PDIP Beltim: Efisiensi, Fiskal Kuat, dan Lingkungan Terjaga
Fraksi PBB menilai bahwa penyusunan RPPLH merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah terhadap pelestarian lingkungan hidup, sekaligus tanggung jawab moral dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan kelestarian ekosistem bagi generasi mendatang.
Yerri menegaskan bahwa raperda ini menjadi instrumen penting untuk mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJPD, RPJMD, dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Namun demikian, Fraksi PBB juga memberikan sejumlah catatan dan pertanyaan strategis agar pelaksanaan RPPLH berjalan efektif dan berkesinambungan.
“Kami menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dan dunia usaha dalam pemantauan, pengawasan, serta evaluasi RPPLH sebagai upaya meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH),” jelas Yerri.
BACA JUGA:DPUPRP2RKP Beltim Targetkan 150 Rumah Direhab Tahun 2026, Wujudkan Hunian Layak
Fraksi PBB mempertanyakan apakah Pemerintah Daerah telah menyiapkan mekanisme pelaporan publik yang transparan untuk mengukur capaian IKLH setiap tahunnya.
Selain itu, Fraksi PBB juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) di bidang lingkungan hidup, baik di tingkat kabupaten maupun desa. Hal ini dinilai penting agar pelaksanaan RPPLH dapat berjalan optimal.
“Kami berharap Pemerintah Daerah telah merancang rencana aksi peningkatan kapasitas SDM di bidang lingkungan hidup, sebagai bagian dari implementasi RPPLH,” kata Yerri.
Yerri juga menyinggung kondisi geografis Belitung Timur yang tergolong rawan terhadap bencana hidrometeorologis, seperti banjir dan abrasi.