Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Haji 2026: Kemenhaj Tetapkan Dua Syarikah: Tahun Lalu Kacau Luar Biasa

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak di Kompleks DPR/MPR, Senin 27 Oktober 2025-Ilham Oktafian-Beritasatu.com

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Haji dan Umrah memutuskan hanya menetapkan dua syarikah untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Kebijakan ini diambil setelah sistem delapan syarikah yang digunakan pada musim haji 2025 dinilai menimbulkan banyak kekacauan dan ketidakefisienan dalam pelayanan terhadap jemaah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan haji sebelumnya. 

Menurutnya, langkah ini diambil demi menciptakan sistem yang lebih tertib, efisien, dan mudah dikontrol. “Tahun 2025 kita memakai delapan syarikah, dan itu kacaunya luar biasa. Untuk memitigasi agar tidak terulang, kita meminimalkan jumlah syarikah,” ujar Dahnil kepada wartawan di Jakarta, Senin 27 Oktober.

Dahnil juga menambahkan bahwa keputusan ini telah disepakati bersama Pemerintah Arab Saudi. Dalam pembahasan panjang antara kedua pihak, Arab Saudi hanya memberikan izin kepada Indonesia untuk menggunakan dua syarikah pada musim haji mendatang. “Akhirnya, setelah diskusi panjang dengan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia, kami bersepakat hanya menunjuk dua syarikah,” katanya.

BACA JUGA:Bipih 2026 Diusulkan Rp54,92 Juta Per Jamaah, Setara 62 Persen dari Total BPIH

BACA JUGA:Kemenhaj Targetkan BPIH 2026 Rampung November, Kuota Tetap 221 Ribu

Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI akan membuka proses lelang terbuka guna menentukan dua syarikah yang berhak menangani jemaah haji Indonesia pada 2026. 

Dahnil menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara transparan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. “Ini dipastikan oleh Pak Menteri maupun saya sendiri, tidak ada intervensi dalam proses pengadaan,” tegasnya.

Langkah pembatasan jumlah syarikah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan haji, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan pengalaman beribadah yang lebih baik bagi jemaah Indonesia di Tanah Suci. Dengan sistem baru ini, pemerintah optimistis penyelenggaraan haji 2026 akan berjalan lebih tertib dan efisien dibandingkan tahun sebelumnya. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan