Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Rp83 Triliun Disiapkan untuk Kopdes Merah Putih 2026

Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Subandono (kiri) berbicara dalam acara Investortrust UMKM Connect 2025 di Jakarta, Kamis (23/10/2025)-Shofi Ayudiana-ANTARA

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp83 triliun pada tahun 2026 untuk mendukung pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Subandono mengatakan dana tersebut akan ditempatkan di perbankan, sehingga Kopdes dapat mengaksesnya langsung melalui skema pembiayaan yang telah disiapkan.

Ia menjelaskan bahwa koperasi dapat mengajukan pinjaman hingga Rp3 miliar dengan tenor maksimal enam tahun, bunga 6 persen, dan masa tenggang (grace period) selama 6 hingga 8 bulan. Dana ini dapat digunakan untuk kebutuhan operasional (opex) maupun belanja modal (capex).

“Kami bersama Kementerian Koperasi, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Desa, dan Kementerian Dalam Negeri telah menyusun surat keputusan bersama (SKB) agar pelaksanaan program ini bisa dipercepat,” ujar Subandono, Kamis (23/10/2025).

BACA JUGA:Mendes Yandri: 20 Persen Pendapatan Kopdes Merah Putih Masuk APBDes

BACA JUGA:Kopdes Merah Putih Berpotensi Raup Untung Rp50 Triliun per Tahun

Ia menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur pendukung seperti gudang dan gerai, yang selama ini menjadi kendala utama operasional koperasi desa.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya menargetkan sebanyak 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang telah terbentuk legalitasnya dapat beroperasi penuh pada Maret 2026.

Adapun, fokus saat ini adalah pembangunan fisik, termasuk gudang, gerai, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya agar koperasi dapat beroperasi secara optimal.

Ferry menyebut hingga Oktober 2025, proses pembangunan infrastruktur pendukung koperasi telah dimulai di sekitar 5.000 titik desa dan akan terus bertambah secara bertahap.

Kepala Badan Pengelola BUMN Dony Oskaria di Kantor Kementerian Keuangan menyebut penyaluran plafon Rp3 miliar per koperasi dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masing-masing unit.

BACA JUGA:Menkop Ferry Juliantono Optimistis Kopdes Merah Putih Ciptakan 1 Juta Lapangan Kerja hingga Akhir 2025

BACA JUGA:Menko Zulhas: Pemerintah Setujui Penempatan PPPK di Kopdes Merah Putih

"Pada tahap awal ini semua fasilitas yang diberikan sama, model bisnis sama, hingga pembangunan fisik sama," kata Dony.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan