BGN Larang SPPG Masak Menu MBG Sebelum Jam 12 Malam
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang (tengah) dalam gelar wicara bertajuk "Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG" di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Kamis (23/10/2025)-Sean Filo Muhamad-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menegaskan bahwa tidak ada satu pun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diperbolehkan memasak menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum pukul 12 malam. Aturan tersebut akan menjadi bagian penting dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG yang akan segera disahkan pemerintah.
“Kalau ada yang mulai masak jam 10 malam, itu salah. Tidak boleh,” ujar Nanik dalam kegiatan gelar wicara Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, pembagian jam kerja di dapur SPPG sudah dirancang dengan sistem tiga shift untuk memastikan efisiensi, higienitas, dan ketepatan waktu distribusi makanan. Shift pertama, yaitu tim memasak, bekerja mulai pukul 12 malam hingga sekitar jam 1 dini hari. Shift kedua bertugas mengemas makanan mulai pukul 6 pagi, sementara shift ketiga bekerja mulai pukul 4 sore untuk mencuci dan menyiapkan kebutuhan operasional hari berikutnya.
“Dalam satu SPPG, total ada sekitar 47 karyawan yang terbagi dalam tiga shift agar produksi berjalan lancar tanpa menurunkan kualitas,” jelas Nanik.
BACA JUGA:Cegah Keracunan, BGN Wajibkan SPPG Masak Pakai Air Galon
BACA JUGA:Langgar SOP Keamanan Pangan, BGN Tutup 112 Dapur MBG
Ia menambahkan, disiplin waktu ini menjadi salah satu standar utama untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan yang disalurkan kepada penerima manfaat MBG di seluruh daerah.
Jika Perpres Tata Kelola MBG sudah resmi diterapkan, SPPG yang melanggar aturan jam kerja akan dikenai sanksi tegas, termasuk penutupan operasional.
“Sekarang saja sudah ada 112 dapur yang kami tutup karena tidak mematuhi standar. Mereka boleh beroperasi lagi, tapi harus menandatangani kontrak bahwa jika mengulangi pelanggaran, akan ditutup permanen,” tegasnya.
Langkah tegas ini, kata Nanik, menunjukkan komitmen BGN dalam memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, terutama anak-anak sekolah dan kelompok rentan gizi. (ant)