Polres Belitung dan Polda Babel Tertibkan Tambang Ilegal di Laut Dusun Ulim Desa Lassar
Jajaran Polres Belitung dan Polda Babel melakukan penertiban sekaligus memasang spanduk larangan menambang di pesisir laut Dusun Ulim Desa Lassar, Membalong-Istimewa-
MEMBALONG, BELITONGEKSPRES.COM – Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan perairan laut Dusun Ulim, Desa Lassar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, akhirnya ditertibkan polisi.
Penertiban tambang laut ilegal pesisir Dusun Ulim itu dilakukan jajaran Polres Belitung bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Rabu (22/10/2025) sekira pukul 15.00 WIB.
Personel gabungan diterjunkan ke lokasi untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal, serta memasang spanduk berisi larangan menambang di kawasan perairan laut tersebut.
Kegiatan penertiban dilakukan menyusul maraknya aktivitas tambang timah ilegal yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik antara penambang dan nelayan setempat.
BACA JUGA:Djoni Alamsyah Sampaikan Hak Jawab atas Berita Penggerebekan Gudang Timah di Membalong
BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan Wartawan di Beltim: 8 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah alat peralatan tambang timah jenis rajuk atau suntik. Seperti ponton dan papan sakan yang digunakan penambang di lokasi.
Kasat Polairud Polres Belitung, AKP MH. Muafiqi, S.H., membenarkan adanya kegiatan penertiban tersebut. Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan di pinggir pantai maupun laut di Dusun Ulim.
“Ya, kemarin sore sudah dilaksanakan penertiban sekaligus memberikan imbauan. Kita imbau agar tidak melakukan aktivitas menambang di pesisir pantai dan kawasan hutan mangrove Dusun Ulim, Desa Lassar, Kecamatan Membalong,” ujar AKP MH. Muafiqi saat dikonfirmasi Belitong Ekspres, Kamis (23/10/2025).
Penertiban tersebut diikuti oleh Kapolsek Membalong AKP Taufan Arif N., Kasat Polairud Polres Belitung AKP MH. Muafiqi, Kanit Gakum Sat Polairud Polres Belitung Angga Saputera, Kasi Trantip Mulyono.
BACA JUGA:Pro Smash League 2025: Turnamen Voli Terbuka Se-Babel dengan Total Hadiah Rp 50 Juta
BACA JUGA:2 Gudang Kolektor Timah Ilegal Belitung Digerebek, Satgas Halilintar Amankan 60 Ton
Selain itu Kepala Desa Lassar Trisna Arafat, Kepala Dusun Batu Mana Hayadi, Kanit Reskrim Polsek Membalong Bripka Romanda, dan Kanit Intel Polsek Membalong Aiptu Sugiono, serta sejumlah personel Sat Polairud Polres dan Polsek.
Kesepakatan Dilanggar