Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Rugikan Negara, Purbaya Bakal Denda Importir Pakaian dan Tas Bekas Ilegal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (21/10/2025)-Imamatul Silfia-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan menjatuhkan sanksi tegas berupa denda kepada importir pakaian dan tas bekas ilegal. Kebijakan baru ini dirancang agar penindakan terhadap aktivitas impor ilegal tidak hanya menimbulkan efek jera, tetapi juga memberikan pemasukan bagi negara.

Purbaya menilai praktik penegakan hukum selama ini merugikan keuangan negara. Barang sitaan dimusnahkan tanpa nilai tambah, sementara pelaku hanya dipenjara tanpa kewajiban membayar denda. 

Menurutnya, cara lama itu tidak efisien. “Selama ini barang dimusnahkan, yang impor masuk penjara, tapi negara malah keluar biaya. Saya tidak dapat pemasukan, justru rugi,” ujar Purbaya di Jakarta.

Ia mengungkap sudah mengantongi daftar para pemain besar dalam bisnis impor balpres ilegal. Mereka akan diblokir agar tidak lagi bisa mengakses sistem impor resmi. Purbaya menegaskan langkah ini juga untuk melindungi pelaku UMKM dan produsen tekstil dalam negeri agar bisa kembali tumbuh dan menciptakan lapangan kerja.

BACA JUGA:OJK Siapkan Empat Aturan Baru untuk Tekan Usaha Gadai Ilegal

BACA JUGA:Kemenperin Siapkan Regulasi Baru Kendalikan Rokok Ilegal

Mantan Ketua LPS itu menegaskan pedagang pasar tradisional tak perlu khawatir. Setelah impor ilegal diberantas, produk dalam negeri akan kembali mengisi pasar seperti Pasar Senen dan pusat grosir lainnya. “Kami ingin menghidupkan lagi produsen tekstil dalam negeri. Barang legal akan kembali mendominasi pasar,” ujarnya.

Purbaya juga meninjau langsung Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam inspeksi mendadak untuk memastikan pengawasan berjalan ketat. Ia menyebut tengah menyiapkan sistem pengawasan berbasis kecerdasan buatan (AI) yang mengintegrasikan data antarinstansi, seperti DJBC dan Lembaga National Single Window (LNSW). Sistem ini diharapkan mampu memantau dan menindak praktik impor ilegal secara otomatis dan akurat.

Langkah Purbaya menandai babak baru dalam kebijakan penertiban impor ilegal: tidak hanya menghukum, tapi juga mengubah potensi pelanggaran menjadi sumber penerimaan negara sekaligus dukungan bagi industri domestik. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan