Prabowo Tahan Tambahan Dana Daerah, Banyak Anggaran Masih Diselewengkan!
Menkeu Purbaya dan Mendagri Tito saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin 20 Oktober 2025-Akmalal Hamdhi-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah pusat belum akan menambah alokasi dana transfer ke daerah (TKD) dalam waktu dekat. Presiden Prabowo Subianto disebut masih menahan keputusan tersebut karena menilai tata kelola anggaran di sejumlah daerah masih rawan penyelewengan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa Presiden masih ragu untuk menambah TKD karena belum ada perbaikan signifikan dalam pengelolaan keuangan publik di tingkat daerah. Ia menegaskan, praktik penyalahgunaan dana, gratifikasi, dan proyek fiktif masih sering terjadi, sehingga kebijakan penambahan dana belum bisa dipertimbangkan.
“Sebenarnya kalau saya pribadi ingin menaikkan. Tapi pimpinan di atas, Presiden Prabowo, masih ragu karena uang di daerah sering diselewengkan,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin 20 Oktober.
Menurutnya, keinginan penambahan TKD datang dari 18 gubernur yang telah mengajukan permintaan resmi ke Kementerian Keuangan. Namun, pemerintah meminta agar setiap kepala daerah lebih dulu memperbaiki tata kelola dan efektivitas belanja sebelum tambahan anggaran dipertimbangkan.
BACA JUGA:Komisi II DPR Ingatkan Dampak Pemangkasan TKD Terhadap Gaji ASN dan P3K
BACA JUGA:Purbaya Bakal Tindak Praktik Penyelundupan: 'Bentar Lagi Ada Penangkapan Besar-besaran'
“Saya sudah bilang ke para gubernur, perbaiki dulu tata kelola dan serapan anggaran. Dua sampai tiga bulan ke depan kita lihat hasilnya. Kalau bagus dan penyelewengan menurun, saya yakin anggaran bisa naik lebih besar dari yang diperkirakan,” tambahnya.
Purbaya menargetkan evaluasi akan dilakukan sepanjang kuartal I hingga awal kuartal II 2026. Jika hasilnya positif, ia siap mengusulkan tambahan dana ke Presiden Prabowo. Namun, jika masih ditemukan banyak pelanggaran dan ketidaktertiban anggaran, usulan itu tidak akan diajukan.
“Kalau hasilnya jelek, saya tidak bisa bawa ke atas. Presiden kurang suka kalau masih ada penyimpangan. Tapi kalau sudah terbukti tata kelolanya baik, seharusnya tidak ada masalah untuk dinaikkan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan sebagian besar pemerintah daerah masih berada di zona merah karena rentan terhadap jual beli jabatan, gratifikasi, dan manipulasi proyek di BUMD.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Pastikan Dana Transfer Daerah Tak Dipotong di RAPBN 2026
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Masuk Daftar Menteri Paling Memuaskan, Saingi Menag Nasaruddin Umar
“Hampir semua pemerintah daerah masih masuk kategori rentan alias zona merah,” ujarnya.
Purbaya menegaskan, tambahan dana daerah baru bisa diberikan jika ada bukti nyata bahwa integritas birokrasi membaik, pelaksanaan anggaran lebih disiplin, dan serapan belanja meningkat. Menurutnya, disiplin fiskal yang kuat dan tata kelola yang bersih adalah kunci menjaga stabilitas sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.