Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Menjaga Nurani di Balik Seragam: Tragedi Brigadir Nurhadi dan Ujian Moral Polri

Menjaga Nurani di Balik Seragam: Tragedi Brigadir Nurhadi dan Ujian Moral Polri--(Antara)

MATARAM, BELITONGEKSPRES.COM – Malam yang biasanya riuh di Gili Trawangan, Lombok, berubah menjadi sunyi oleh kabar duka. Seorang anggota kepolisian, Brigadir Muhammad Nurhadi, ditemukan meninggal dunia di kolam renang vila tempatnya menginap.

Namun, kematian itu bukan sekadar musibah biasa. Hasil penyelidikan mengungkap adanya dugaan kekerasan yang terjadi sebelum korban menghembuskan napas terakhirnya.

Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya merupakan perwira aktif, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra. 

Sementara satu lainnya, Misri Puspita Sari, seorang perempuan yang berada di lokasi kejadian, dijerat dengan pasal obstruction of justice karena diduga menghalangi proses penyidikan.

Kasus ini mengguncang publik. Bukan semata karena korban dan pelaku berasal dari institusi yang sama, tetapi karena peristiwa tersebut menohok sisi terdalam dari tubuh Polri: nurani dan moral aparat penegak hukum.

Di tengah upaya keras Polri memulihkan kepercayaan publik pasca berbagai kasus pelanggaran etik dan kekerasan, kematian Brigadir Muhammad Nurhadi menjadi cermin pahit bahwa upaya menjaga integritas belum sepenuhnya berhasil.

Sidang perdana terhadap dua perwira polisi yang menjadi terdakwa dijadwalkan digelar pada 27 Oktober 2025 di Pengadilan Negeri Mataram. Masyarakat menaruh harapan besar agar proses hukum ini tidak hanya berakhir pada vonis, tetapi juga menjadi momentum refleksi moral bagi institusi kepolisian.

Sebab publik tak semata menantikan siapa yang akan dihukum, melainkan menunggu bukti bahwa lembaga penegak hukum masih memiliki nurani dan keberanian untuk membersihkan dirinya sendiri.

Kepercayaan Publik

Kasus Brigadir Muhammad Nurhadi bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat berkali-kali dihadapkan pada rentetan kasus yang melibatkan oknum aparat. Mulai dari kekerasan internal, pelanggaran etik, hingga tindak pidana serius yang mencoreng citra kepolisian.

BACA JUGA:Wajah Baru TNI Satu Tahun di Bawah Kepemimpinan Prabowo

Sesungguhnya, reformasi Polri terus berjalan melalui berbagai langkah konkret. Mulai dari pembaruan kurikulum pendidikan, penguatan sistem pengawasan internal, hingga penerapan kode etik digital yang mengikat seluruh anggota. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen institusi untuk berbenah.

Tapi, kasus Nurhadi kembali menegaskan satu hal penting: moral kelembagaan tidak diukur dari banyaknya aturan atau program reformasi, melainkan dari konsistensi perilaku para anggota di lapangan --tempat kepercayaan publik diuji dan dibangun kembali setiap hari.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, dalam kunjungan resesnya di Mataram pada awal Oktober lalu, menegaskan bahwa proses hukum terhadap dua perwira polisi dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi berjalan sesuai prosedur. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan