Tersus PT Hero Progress Internasional Disorot, LSM Beltim Minta Klarifikasi Izin Pelabuhan
Komisi II DPRD Beltim bersama sejumlah OPD teknis, LSM, dan media melakukan kunjungan lapangan ke Tersus PT Hero Progress Internasional, Selasa (14/10/2025)-Muchlis Ilham/BE-
GANTUNG, BELITONGEKSPRES.COM – Aktivitas pembangunan pelabuhan milik PT Hero Progress Internasional di wilayah Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menjadi sorotan publik.
Hal ini mencuat setelah Komisi II DPRD Beltim bersama sejumlah OPD teknis, LSM, dan media melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah pelabuhan terminal khusus (Tersus) dan terminal umum (Termum), Selasa (14/10/2025).
Dalam kunjungan itu, perwakilan LSM Muhammad Nur Masase menyoroti ketidakjelasan izin pembangunan pelabuhan milik PT Hero Progress Internasional. Ia mempertanyakan mengapa proyek pembangunan tetap berjalan sementara pihak terkait belum bisa menunjukkan dokumen izin resmi.
“Kami menemukan di lapangan bahwa PT Hero Progress Internasional sudah membangun pelabuhan, tapi tidak ada satu pun OPD yang bisa menjelaskan status perizinannya. Ini harus diluruskan, kalau memang belum ada izin, kenapa pembangunan bisa berjalan?” tegas Muhammad Nur kepada wartawan.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Beltim Tinjau Sejumlah Pelabuhan Pasir, Soroti Perizinan & Potensi Kebocoran PAD
Ia menilai lemahnya koordinasi antar instansi dan kurangnya transparansi dari pihak pemerintah daerah menjadi penyebab munculnya dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, hal ini bisa menimbulkan persoalan serius dalam tata kelola pertambangan dan perizinan di daerah.
“Kami melihat ada ketidaksiapan OPD dalam menjawab pertanyaan di lapangan. Seharusnya mereka membawa data pendukung dan bisa memberikan penjelasan detail. Namun yang terlihat, justru mereka saling menunggu dan terkesan tidak tahu,” ujarnya.
Soroti Pengawasan ESDM dan Pemda
Selain menyoroti PT Hero Progress Internasional, Muhammad Nur juga mengkritik lemahnya pengawasan Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung (Babel) terhadap kegiatan pertambangan pasir di Belitung Timur.
Ia menilai pengawasan yang longgar dapat membuka peluang penyimpangan dan mengurangi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA:Karateka Beltim Borong 23 Medali di Piala Menpora 2025, Masuk 10 Besar Nasional
“ESDM jangan tidur. Pengawasan harus diperketat karena ini menyangkut pemasukan daerah. Jangan sampai izin IUP yang sudah mati atau tersus yang habis masa berlakunya justru diperpanjang,” katanya dengan tegas.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim untuk tidak tinggal diam dan segera menertibkan izin-izin pelabuhan yang tidak jelas statusnya.
“Pemda jangan tidur juga. Kalau ada izin yang sudah habis atau tidak sesuai aturan, jangan dibiarkan. Kita harus berani menegakkan aturan agar daerah tidak dirugikan,” lanjutnya.