E10 Resmi Mandatori, Pakar Menilai Langkah Strategis Menuju Energi Hijau
Pakar Konversi Energi dari Fakultas Teknik dan Dirgantara ITB Tri Yuswidjajanto Zaenuri (kedua kiri) bersama Managing Director PT Pana Oil Indonesia Raymond Widjaja (kiri) , Direktur Eksekutif Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo) Bambang Tjahjon-PanaOIL-ANTARA/HO
BELITONGEKSPRES.COM - Guru Besar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara ITB, Prof. Tri Yuswidjajanto, menilai kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mewajibkan kandungan etanol 10 persen dalam bahan bakar minyak (E10) sebagai langkah nyata menuju energi hijau.
“Kebijakan pencampuran etanol dalam BBM ini menunjukkan Kementerian ESDM sudah berada di roadmap yang tepat menuju energi hijau. Negara-negara maju pun sudah lama menggunakan etanol untuk menekan emisi karbon,” kata Tri, dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Tri menambahkan, kebijakan E10 juga visioner karena memanfaatkan potensi bahan baku lokal, seperti tebu, singkong, dan jagung. “Etanol dari tebu, jagung, atau singkong ramah lingkungan sekaligus memperkuat rantai pasok energi domestik. Selama kadar etanol diatur dengan benar, kendaraan tidak akan mengalami masalah teknis,” ujarnya.
Selain aspek lingkungan, Tri menekankan bahwa pemanfaatan etanol bisa menjadi fondasi kemandirian energi nasional dan mendorong ekonomi rakyat. Kebijakan ini dinilai dapat menekan ketergantungan impor BBM yang saat ini mencapai lebih dari 45 persen kebutuhan nasional.
BACA JUGA:DPR Ingatkan Kebijakan Menteri Bahlil Terapkan E10 Jangan Jadi Alasan Impor Etanol
BACA JUGA:Prabowo Setujui BBM E10, Campuran Etanol 10 Persen Akan Jadi Mandatori
Pengembangan industri bioetanol dalam negeri juga berpotensi membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan nilai tambah produk pertanian. “Ini langkah strategis membangun kemandirian energi berbasis sumber daya dalam negeri. Pemerintah tinggal memastikan kesinambungan pasokan bahan baku dan distribusi infrastrukturnya,” jelas Tri.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan E10 untuk mengurangi emisi karbon dan ketergantungan impor BBM.
“Kemarin malam kami rapat dengan Presiden. Presiden sudah menyetujui mandatori 10 persen etanol,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa 7 Oktober. (ant)