Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Kementerian PU Akan Bangun Kembali Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, DPR: Urus IMB Dulu

Alat berat mengevakuasi runtuhnya bangunan mushalla di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/10/2025)-Angger Bondan-Jawa Pos

BELITONGEKSPRES.COM - Komisi XI DPR menyoroti rencana Kementerian Pekerjaan Umum membangun kembali Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo yang ambruk menggunakan dana APBN. Legislator menekankan, sebelum proyek dimulai, seluruh izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG) harus dipastikan lengkap dan sah.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menyebut hanya sekitar 52 persen pesantren di Indonesia yang memiliki IMB. Menurutnya, hal ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah agar pembangunan lembaga pendidikan berbasis keagamaan bisa lebih tertata dan aman.

“Kalau izin mendirikan bangunan belum keluar tapi pembangunan langsung dimulai, itu bisa jadi masalah. Apalagi sempat muncul kasus anak-anak dilibatkan membangun pondok tanpa pengawasan yang layak,” kata Fauzi, Sabtu 11 Oktober.

Ia juga menyoroti pentingnya pendataan dan pengawasan IMB oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar. Cak Imin, yang telah ditugaskan Presiden Prabowo Subianto, diharapkan bisa mempercepat proses pendataan dan penataan izin bangunan pesantren di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Mushalla Ponpes Al Khoziny Ambruk, Dua Santri Babel Meninggal Dunia

BACA JUGA:Basarnas Sebut Evakuasi Ponpes Al Khoziny Gunakan Standar Internasional

Menurut Fauzi, keberadaan IMB sangat penting karena berkaitan langsung dengan aspek legalitas dan keamanan bangunan. “Dengan IMB, semua jelas — mulai dari status tanah, spesifikasi bangunan, hingga analisis dampak lingkungan,” ujarnya.

Fauzi menilai penggunaan APBN untuk membangun kembali Ponpes Al Khoziny sah-sah saja selama syarat perizinan dipenuhi. Terlebih, anggaran pendidikan tahun 2025 menjadi yang terbesar dalam sejarah, mencapai Rp735 triliun. Namun ia mengingatkan agar bantuan pemerintah diberikan secara proporsional dan tepat sasaran.

Ambruknya Ponpes Al Khoziny disebut sebagai musibah yang perlu segera ditangani. Namun Fauzi meminta agar pemerintah tetap adil dalam pembagian anggaran perbaikan infrastruktur pendidikan, termasuk bagi sekolah negeri yang juga mengalami kerusakan.

Sementara itu, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar sebelumnya menegaskan bahwa bantuan rehabilitasi hanya akan diberikan kepada pesantren yang benar-benar tidak mampu membangun sendiri. “Pesantren yang jumlah santrinya di atas 1.000 dan memiliki risiko bangunan tinggi akan jadi prioritas,” jelas Cak Imin.

Rencana pembangunan kembali Ponpes Al Khoziny ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola dan standar keamanan bangunan pesantren di seluruh Indonesia, agar kejadian serupa tidak terulang. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan