Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Kemenkeu: Belum Ada Rencana Kenaikan Gaji ASN di 2026

Ilustrasi PNS-Antara-Antara

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan belum ada pembahasan resmi mengenai kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026. Hingga saat ini, indikasi penambahan penghasilan bagi ASN belum tercantum dalam nota keuangan maupun rancangan kebijakan fiskal pemerintah.

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman DJA Kemenkeu, Tri Budhianto, mengatakan kebijakan kenaikan gaji ASN sangat bergantung pada prioritas nasional yang ditetapkan pemerintah. Ia menegaskan, untuk saat ini, topik tersebut belum masuk dalam agenda utama perencanaan anggaran tahun depan.

“Kalau bicara 2026, di nota keuangan sejauh ini belum terlihat adanya rencana kenaikan gaji ASN,” ujar Tri dalam acara media gathering Kemenkeu di Bogor, Jumat 10 Oktober.

Tri menjelaskan bahwa setiap kebijakan fiskal selalu disusun berdasarkan urgensi dan ruang fiskal yang tersedia. Jika nanti kenaikan gaji ASN dianggap perlu dan menjadi prioritas pemerintah, maka akan dihitung dan dimasukkan dalam struktur APBN berikutnya. Ia juga menambahkan bahwa dengan kondisi fiskal saat ini, ruang untuk penyesuaian gaji masih terbatas.

BACA JUGA:Menkeu Purbaya: Belum Ada Rencana Pembahasan Kenaikan Gaji ASN, TNI/Polri 2025

BACA JUGA:Pemerintah Kucurkan Rp198 Miliar untuk Magang Bergaji UMP bagi 20.000 Lulusan Baru

“Kalau melihat situasi sekarang, belum tentu tahun depan bisa naik. Tapi sebagai ASN, ya tentu saja saya ikut senang kalau benar-benar naik,” ujarnya sambil tersenyum.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya belum menerima arahan atau usulan resmi terkait rencana kenaikan gaji ASN dari pemerintah pusat. Kemenkeu juga belum menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk mendukung kebijakan tersebut.

“Kalau usulannya sudah sampai ke saya, pasti langsung saya pelajari. Tapi sejauh ini belum ada,” kata Purbaya di kompleks DPR, Selasa 30 September 2025.

Sebelumnya, rencana kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri sempat disebut dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang delapan program quick wins pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Regulasi itu ditandatangani pada 30 Juni 2025 dengan target implementasi mulai Oktober dan pencairan pertama pada November 2025.

Namun hingga kini, aturan turunan yang mengatur mekanisme teknis kenaikan gaji belum diterbitkan. Sistem penggajian ASN masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, sementara TNI dan Polri masing-masing menggunakan PP Nomor 6 dan PP Nomor 7 Tahun 2024.

Kebijakan kenaikan gaji ASN menjadi salah satu janji politik utama Presiden Prabowo di tahun pertama pemerintahannya. Dengan kabinet Merah Putih yang akan genap satu tahun pada 20 Oktober mendatang, publik kini menanti kepastian realisasi program tersebut—apakah akan benar-benar dijalankan tahun ini, atau tertunda hingga 2026. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan