Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

BPJPH Catat 9,6 Juta Produk Tersertifikasi Halal, Target Semua Wajib di 2026

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan-Ist-BPJPH

BELITONGEKSPRES.COM - Hingga saat ini, sekitar 9,6 juta produk dari berbagai sektor di Indonesia telah memiliki sertifikat halal, menurut Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan. Sertifikasi ini tidak hanya menjamin kualitas, kebersihan, dan higienitas produk, tetapi juga meningkatkan daya saing di pasar lokal dan global.

BPJPH menegaskan pemerintah akan menerapkan kewajiban sertifikasi halal bagi semua produsen paling lambat Oktober 2026. Langkah ini diiringi upaya memperkuat kolaborasi ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) baik di dalam negeri maupun internasional. 

Haikal menekankan koordinasi BPJPH dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, asosiasi usaha, perguruan tinggi, dan stakeholder lainnya untuk memastikan layanan sertifikasi halal mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Digitalisasi dan integrasi layanan sertifikasi halal juga terus dijalankan untuk mempercepat proses, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat pengakuan internasional. 

BACA JUGA:BPJPH Percepat Wajib Halal 2026, Warteg dan Warung Tradisional Dapat Sertifikasi Halal Gratis

BACA JUGA:BPJPH Tindak Tegas terhadap Pelanggaran Produk Olahan Halal Mengandung Babi

BPJPH aktif membangun kemitraan strategis dengan lembaga halal di berbagai negara seperti Rusia, Amerika Serikat, dan China, sehingga produk halal Indonesia dapat lebih mudah diterima di pasar global.

Haikal menambahkan, tren produk halal yang terus berkembang di pasar dunia, termasuk negara-negara besar seperti China dan Brasil, menunjukkan transformasi halal kini menjadi gaya hidup. Upaya ini sekaligus mendukung visi menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia dan memperkuat daya saing produk nasional di kancah global. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan