Pemerintah Siapkan Cukai MBDK, CISDI Sebut Bisa Hemat Rp 40,6 Triliun
Cegah Diabetes: Pemerintah Bakal Kenakan Cukai Minuman Berpemanis--freepik
BELITONGEKSPRES.COM - Penerapan cukai dan label peringatan pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dinilai sebagai strategi efektif menekan angka kasus baru diabetes dan kematian akibat penyakit tidak menular di Indonesia.
Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menyebutkan, menurut studi mereka pada 2024, kebijakan cukai MBDK berpotensi mencegah 3,1 juta kasus baru diabetes tipe 2 dan 455.310 kematian terkait penyakit tersebut.
Project Lead for Food Policy CISDI, Nida Adzilah Auliani, menambahkan dari sisi ekonomi, pengurangan kasus dan kematian ini dapat menghemat sekitar Rp 40,6 triliun, dihitung berdasarkan disability-adjusted life year (DALY) atau tahun produktif yang hilang akibat penyakit.
Selain cukai, CISDI merekomendasikan penggunaan label peringatan pada kemasan yang terbukti efektif mendorong masyarakat memilih produk dengan kadar gula, garam, dan lemak lebih rendah.
BACA JUGA:Cukai Minuman Berpemanis Batal Diberlakukan di 2025, Regulasi Masih Disiapkan
BACA JUGA:Kendalikan Konsumsi Gula, Pemerintah akan Berlakukan Cukai Minuman Berpemanis pada Semester II 2025
Nida menyoroti bahwa label depan kemasan saat ini masih bersifat sukarela dan tidak konsisten, sehingga produsen berpotensi memanipulasi desain label.
Survei BPOM menunjukkan hanya 12% masyarakat Indonesia membaca tabel nutrisi. Menurut Nida, warning label lebih efektif menurunkan konsumsi produk tidak sehat karena pendekatannya berbeda dari sistem nutri-level.
Label peringatan membantu konsumen memahami kandungan gula, garam, dan lemak yang sebaiknya dikurangi. Sebelumnya, BPOM berencana mewajibkan pencantuman nutri-level, yang menilai kandungan nutrisi berdasarkan beberapa tingkatan.
Pemerintah sendiri menargetkan penerapan cukai MBDK mulai tahun depan, namun besaran tarifnya masih dibahas bersama DPR RI.(ant)