Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Program MBG, Dana Miliaran Diduga Diselewengkan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025)-Rio Feisal-ANTARA

BELIKTONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri dugaan praktik korupsi di satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari program makan bergizi gratis (MBG). Dugaan tersebut muncul setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan penyimpangan dana hingga miliaran rupiah dari sejumlah satuan pelaksana di lapangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaganya sedang memeriksa laporan resmi yang masuk terkait dugaan manipulasi dana program tersebut. “Dari KPK sudah ada laporan belum sih terkait laporan fiktif itu, nanti kami cek ya, sudah ada laporan itu atau belum,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 9 Oktober.

Budi menambahkan, sejak awal pelaksanaan program MBG, BGN telah menjalin koordinasi dengan KPK untuk memastikan tata kelolanya berjalan transparan dan akuntabel. “Kalau ada dugaan penyimpangan yang bisa menurunkan kualitas MBG, kami akan lakukan pencegahan sejak dini agar makanan bergizi gratis ini tetap terjaga kualitasnya,” tegasnya.

Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, sebelumnya mengungkap dua modus utama penyimpangan di SPPG. Pertama, penggunaan bahan baku berkualitas rendah demi keuntungan pribadi. 

BACA JUGA:Dugaan Laporan Fiktif MBG, KPK Siap Telusuri Penyimpangan Dana

BACA JUGA:BGN Langsung Pecat dan Proses Hukum Pegawai SPPG Terbukti Korupsi

“Ada yang tergoda yayasan untuk beli bahan baku jelek dengan iming-iming selisih harga. Dari situ, mereka bisa dapat tambahan Rp20 juta tiap bulan,” ungkapnya dalam acara Zona Pangan, Selasa 7 Oktober.

Modus kedua adalah laporan keuangan fiktif yang tidak sesuai kondisi di lapangan. Tigor menyebut, praktik ini dilakukan oleh oknum yang tidak mengikuti standar operasional, termasuk beberapa sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) yang seharusnya menjadi pengawas dapur MBG.

Setiap satuan SPPG diketahui mengelola dana hingga Rp10 miliar, sehingga rawan disalahgunakan. Untuk menutup celah tersebut, BGN menerapkan sistem pengawasan digital berbasis virtual account (VA). 

“Satu dapur hanya punya satu rekening, dan uangnya hanya bisa diakses dua orang saja. Ini langkah konkret untuk mencegah penyelewengan,” jelas Tigor.

BGN juga memastikan sejumlah oknum yang terbukti terlibat telah diberhentikan. Sementara itu, KPK menyatakan akan memantau ketat jalannya program MBG dan siap menindak tegas bila ditemukan bukti kuat adanya tindak pidana korupsi.

Program makan bergizi gratis (MBG) merupakan salah satu agenda nasional untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, dengan ribuan dapur SPPG tersebar di berbagai daerah. “Kami ingin memastikan program strategis ini berjalan sesuai tujuan, bersih dari korupsi, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tutup Budi. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan