Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Menko Airlangga Sebut Kenaikan UMP 2026 Masih Dikaji

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (9/10/2025)-Putu Indah Savitri-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah masih menimbang rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan terkait besaran kenaikan tersebut tengah dikaji, menyusul kenaikan UMP sebesar 6,5 persen pada 2025.

“UMP tahun depan sedang dalam proses,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan, kenaikan UMP pada 2025 menjadi salah satu bukti kinerja positif pemerintah dalam menjaga daya beli dan pertumbuhan ekonomi di tengah pemulihan nasional. Selain itu, sejumlah indikator makro juga menunjukkan tren perbaikan signifikan.

Tingkat pengangguran per Februari 2025 tercatat sebesar 4,76 persen — terendah sejak 1998. Sementara jumlah penduduk yang bekerja mencapai 145,77 juta orang, dan tingkat kemiskinan menurun ke 8,47 persen.

BACA JUGA:Menko Airlangga: Pengguna QRIS Lampaui Kartu Kredit, Jumlah Pengguna Tembus 50 Juta

BACA JUGA:Mentan Amran: Indonesia Capai Swasembada Beras 3 Bulan ke Depan

Pemerintah juga mencatat peningkatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan 3,46 juta pelaku UMKM, petani, dan nelayan telah mendapat akses pendanaan hingga September 2025. 

Airlangga menambahkan, pemerintah sedang menyiapkan data tunggal sosial ekonomi nasional untuk memperkuat ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos).

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut pihaknya masih mengkaji usulan kenaikan UMP 2026 di kisaran 8,5 hingga 10,5 persen. Ia menilai keputusan akhir harus mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan dunia usaha dan kebutuhan hidup layak pekerja.

“Kalau kami melihat terlalu cepat menuju kenaikan 10,5 persen. Tapi sebagai masukan tentu kami catat, dan nanti akan dikaji secara menyeluruh,” kata Yassierli di Jakarta.

Pemerintah memastikan pembahasan UMP 2026 akan dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan semua pihak, agar kebijakan yang diambil tetap mendukung stabilitas ekonomi dan kesejahteraan pekerja. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan