DPRD Beltim Sinkronisasi Usulan WPR Desa dengan Dinas ESDM Babel, Harus Clear & Tidak Tumpang Tindih
Rapat sinkronisasi pengajuan WPR dari sejumlah desa dengan data yang diterima oleh Dinas ESDM Babel di ruang rapat DPRD Beltim, Kamis (9/10/2025)-Muchlis Ilham/BE-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar rapat penting terkait sinkronisasi pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Sinkronisasi pengajuan WPR dari sejumlah desa dengan data yang diterima oleh Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dibahas di ruang rapat DPRD Beltim, Kamis (9/10/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Beltim, Sardidi, serta melibatkan anggota Komisi I dan II DPRD. Turut hadir para kepala desa yang telah mengajukan usulan WPR, serta sejumlah camat di wilayah Kabupaten Belitung Timur.
Dalam agenda rapat, para kepala desa diberikan kesempatan menyampaikan perbandingan antara data usulan yang mereka tanda tangani dengan dokumen WPR yang telah diterima dan diproses oleh ESDM Provinsi Babel.
BACA JUGA:HUT ke-154 Kota Manggar, Bupati Beltim Serukan Kebersamaan dan Pembangunan Berkelanjutan
Hal ini dilakukan guna menghindari tumpang tindih wilayah, terutama dengan perizinan lain, area perkebunan masyarakat, atau usaha yang telah berjalan.
Sardidi: WPR Harus Jelas, Tidak Ada "Katanya-Katanya"
Ketua Komisi II DPRD Beltim, Sardidi, menegaskan bahwa rapat tersebut bertujuan agar seluruh data pengajuan WPR bisa clear dan tidak menimbulkan konflik di lapangan.
“Intinya pembahasan hari ini adalah agar WPR jelas, dari permohonan desa hingga titik koordinatnya. Jangan sampai ada ‘katanya-katanya’. Kita ingin melindungi masyarakat yang berniat berusaha. Tujuan WPR ini sangat bagus, dan kita berharap IPR (Izin Pertambangan Rakyat) bisa segera terbit,” tegasnya.
Sardidi juga mengingatkan agar tidak ada manipulasi atau penggelembungan luas wilayah yang diusulkan. Menurutnya, ESDM Provinsi dan pihak desa perlu segera melakukan verifikasi agar tidak terjadi miskomunikasi maupun potensi konflik di lapangan.
BACA JUGA: Job Fit Pejabat Eselon II di Beltim: Pansel Pastikan Proses Transparan dan Objektif
“Kami ingin pengajuan dari masyarakat sesuai kenyataan. Jangan sampai usulan WPR kecil, tapi realisasinya melebar. Ini harus segera dikoreksi agar tidak masuk ke perkebunan atau usaha warga lain, meskipun belum punya legalitas,” tambahnya.
Antisipasi Potensi Konflik, DPRD Tekankan Tertib Administrasi
Langkah DPRD Beltim ini dinilai sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi konflik horizontal di masyarakat, sekaligus mendorong agar proses legalisasi WPR bisa berjalan tertib dan tepat sasaran.