Ekonom Puji Langkah Prabowo Berantas Tambang Ilegal Babel: Wujud Kedaulatan Ekonomi Nasional
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk, yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkalpinang, Babel, Senin, 6 Oktober 2025--(Foto: Cahyo - Biro Pers Sekretariat Presiden)
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM – Langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan enam smelter timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dinilai sebagai kebijakan ekonomi yang jauh melampaui sekadar penegakan hukum.
Menurut Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, tindakan ini merupakan momentum strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia sekaligus mengoreksi arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang selama ini banyak mengalami kebocoran nilai.
“Apa yang dilakukan pemerintah ini adalah momentum untuk mengakhiri era kebocoran nilai dari sumber daya alam. Ini bukan semata urusan tambang, tapi soal kedaulatan ekonomi,” ujar Fakhrul dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Fakhrul menjelaskan, lebih dari 90 persen cadangan timah dan logam tanah jarang (LTJ) nasional berada di Bangka Belitung. Namun, selama bertahun-tahun, negara kehilangan potensi penerimaan triliunan rupiah akibat praktik pertambangan ilegal dan lemahnya tata kelola sektor mineral strategis tersebut.
BACA JUGA:Aksi Demo Ricuh, PT Timah Akhirnya Kabulkan Tuntutan Ribuan Penambang Babel
“Kerugian ini bukan hanya soal uang, tapi juga cermin dari institusi ekonomi yang kehilangan daya kontrol. Dengan penertiban ini, pemerintah sedang mengembalikan trust premium terhadap negara,” jelasnya.
Meski begitu, Fakhrul mengingatkan bahwa kedaulatan ekonomi harus berjalan seiring dengan efisiensi dan transparansi. Ia menilai, tanpa pengelolaan yang tepat guna dan terbuka, nasionalisme ekonomi berisiko berubah menjadi beban fiskal yang mahal bagi negara.
Menurutnya, aset hasil sitaan negara, termasuk enam unit smelter timah di Babel, harus dikelola secara produktif dan akuntabel. Bukan hanya dipindahkan dari tangan swasta ke tangan BUMN tanpa reformasi tata kelola yang nyata.
“Ketika smelter ilegal disita dan dikelola oleh BUMN, tantangannya bukan hanya soal legalitas, tapi soal kemampuan menciptakan value chain yang produktif. Tanah jarang adalah industri berbasis teknologi tinggi,” tutur Fakhrul.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan & Tambang Ilegal
Karena itu, ia menegaskan langkah pemerintah harus disertai dengan kebijakan industri yang berorientasi produktivitas, bukan proteksi semata. Ada tiga hal utama yang perlu dijalankan pemerintah ke depan.
Pertama, kebijakan industri berbasis produktivitas, agar hilirisasi tidak berhenti pada ekspor bahan mentah. Kedua, konsolidasi antara PT Timah, lembaga riset, dan universitas, guna membangun ekosistem riset dan inovasi di sektor logam tanah jarang.
Kemudian hal ketiga yang dijalankan, yaitu kemitraan publik-swasta (PPP) yang disiplin dan transparan, dengan sistem tata kelola yang dapat diaudit publik.
“Tanah jarang adalah industri teknologi tinggi. Kalau tidak disertai riset, inovasi, dan tata kelola yang transparan, kita berisiko hanya mengganti pelaku tanpa memperbaiki sistem,” ujarnya menegaskan.