Hendrya Sylpana

Pembangunan Gedung BPS Basel Molor, Kontraktor Diblacklist oleh Pemerintah Daerah

Pembangunan Gedung BPS Basel yang molor--

BELITONGEKSPRES.COM, TOBOALI - Proyek pembangunan gedung Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengalami keterlambatan kembali molor setelah 2 kali perpanjangan waktu.

Sebagai konsekuensinya, Pemerintah Daerah Kabupaten Basel memutus kontrak alias blacklist kontraktor yang bertanggung jawab terhadap pembangunan, yakni CV Difanni Jaya Mandiri.

Keputusan blacklist tersebut diambil setelah kontraktor tidak mampu menyelesaikan proyek tepat waktu. Bahkan, dua kali perpanjangan waktu selama 90 hari yang diajukan oleh kontraktor tidak membuahkan hasil.

Menurut nomor kontrak 013.9/SP/BPS1905/VIII/2023, proyek ini, yang menggunakan dana dari APBN dengan nilai kontrak sebesar Rp2.550.000.000, seharusnya diselesaikan dalam waktu 120 hari kalender. Awalnya, harga proyek ditetapkan sebesar Rp. 2.924.040.000, namun kemudian direvisi menjadi Rp. 2.550.000.000.

Hidayat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek gedung BPS Basel, menyatakan bahwa pembangunan gedung tersebut resmi dihentikan pada Selasa 19 Maret 2024 lalu karena tidak selesai tepat waktu. 

BACA JUGA:Diduga Hendak Perang Sarung, 8 Remaja Diamankan Saat Asyik Nongkrong

BACA JUGA:Cegah Penimbunan Sembako, Pemprov Babel Gencarkan Sidak

"Selain pemutusan kontrak, kontraktor juga kini masuk daftar hitam (blacklist) dan dikenakan denda," kata Hidayat kepada Babel Pos Minggu, 24 Maret 2024.

Saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap progres lapangan. Pembayaran kepada kontraktor akan disesuaikan dengan pencapaian yang telah dicapai, namun akan ada potongan denda dan kewajiban lainnya.

"Denda yang dikenakan adalah sebesar Rp 2.550.000 per hari, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan keterlambatan penyelesaian proyek," jelas Hidayat.

Dia juga menyebutkan bahwa kontraktor mengakui keterlambatan proyek disebabkan oleh kendala dalam pencairan dana dan ketersediaan bahan baku di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

"Beberapa komponen seperti atap harus dipesan pada tahun 2023 namun baru tersedia pada awal Januari tahun ini, sementara kusen harus didatangkan dari luar daerah," ungkapnya.

"Kemungkinan besar pembangunan atau lanjutan pekerjaan gedung tersebut akan dilakukan pada tahun 2025, mengingat tidak adanya alokasi anggaran pada tahun 2024," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan