Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Kemenhaj Resmi Menjadi Mitra Kerja Komisi VIII DPR

Tangkapan layar - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membacakan hasil rapat paripurna yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Kamis (2/10/2025)-Tri Meilani Ameliya-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - DPR RI menetapkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sebagai mitra kerja Komisi VIII melalui Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan keputusan ini berdasarkan rapat konsultasi pimpinan DPR dan fraksi-fraksi pada 1 Oktober 2025, sekaligus mengacu pada Pasal 24 ayat (2) Tata Tertib DPR RI yang memungkinkan perubahan mitra kerja komisi sesuai kebutuhan dan perkembangan.

Penetapan Kemenhaj sebagai mitra kerja Komisi VIII mengikuti pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. 

Revisi UU ini memindahkan tanggung jawab penyelenggaraan haji dan umrah dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah, memperkuat fokus kementerian baru pada profesionalisme dan transparansi ibadah.

BACA JUGA:Kemenhaj Targetkan BPIH 2026 Rampung November, Kuota Tetap 221 Ribu

BACA JUGA:Kemenhaj Atur Ulang Kuota Haji, Masa Tunggu Rata 26–27 Tahun

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri Haji dan Umrah dan Dahnil Azhar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri pada 8 September 2025. 

Presiden menekankan bahwa pembentukan Kemenhaj merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan haji dan umrah berjalan lebih terstruktur, profesional, dan bebas dari permasalahan yang selama ini kerap terjadi.

Langkah ini menjadi titik penting dalam pengelolaan ibadah haji dan umrah di Indonesia, memberikan kepastian hukum dan operasional bagi jamaah serta memperkuat koordinasi antara pemerintah dan DPR melalui Komisi VIII. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan