BGN Beberkan Penyebab Keracunan Makan Bergizi Gratis
Siswa korban keracunan usai menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) mendapat perwatan di dalam mobil ambulans di Posko Penanganan di Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025). Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jaw-Abdan Syakura/nym-ANTARA FOTO
BELITONGEKSPRES.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) umumnya terjadi karena ketidakpatuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap standar operasional prosedur (SOP). Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa mayoritas insiden muncul akibat SOP yang telah ditetapkan tidak dijalankan dengan konsisten.
Salah satu contoh pelanggaran terjadi pada proses pembelian bahan baku. BGN telah menetapkan aturan bahwa pembelian bahan harus dilakukan maksimal dua hari sebelum proses memasak. Namun, sejumlah SPPG masih membeli bahan baku lebih awal, hingga empat hari sebelumnya.
Hal serupa juga ditemukan dalam durasi penyiapan hingga pengiriman makanan. Idealnya, makanan harus tiba di sekolah dalam rentang waktu 4–6 jam setelah dimasak, tetapi ada penyedia yang memakan waktu hingga 12 jam.
BACA JUGA:Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif Rp100 Ribu Setiap 10 Hari
BACA JUGA:BGN Pastikan Program MBG Tak Akan Menutup Kantin Sekolah
Akibat kelalaian tersebut, sebanyak 6.456 penerima manfaat mengalami keracunan hingga akhir September 2025. BGN langsung menutup sementara SPPG yang terbukti melanggar aturan sambil menunggu perbaikan sistem.
Langkah ini diambil agar program tidak kehilangan kepercayaan publik dan tetap berjalan sesuai standar keamanan pangan.
Sebagai langkah mitigasi, pemerintah kini mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) serta menyediakan alat sterilisasi untuk memastikan seluruh perlengkapan makan berada dalam kondisi steril. Regulasi tambahan ini diharapkan mampu mencegah kasus serupa di masa mendatang dan memperkuat kualitas pelaksanaan program MBG. (ant)