Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

DLH Belitung Terus Ajak Masyarakat Jaga Kawasan Mangrove

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung, Lutfi Avian-(Dok.BE)-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung terus mengajak masyarakat untuk menjaga ekosistem kawasan mangrove di Belitung.

Fungsi mangrove meliputi perlindungan dari bencana alam seperti abrasi dan tsunami, habitat beragam biota laut, penjaga kualitas air dan udara dengan menyerap polutan dan karbon dioksida, serta penyedia sumber daya hayati dan ekonomi bagi masyarakat seperti hasil pangan dan bahan kerajinan. 

Mangrove juga memiliki fungsi ekologis penting seperti pengendapan lumpur, penyerapan racun, serta sebagai tempat wisata dan pendidikan. 

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Belitung Lutfi Avian, mengatakan mangrove di Kabupaten Belitung sudah terjadi beberapa degradasi atau perubahan mangrove seperti pembukaan lahan untuk tambak dan kegiatan penambangan ilegal di pesisir pantai Belitung.

Adapun beberapa titik terjadinya kerusakan mangrove seperti Juru Seberang, Sijuk, Ulim yang terdampak aktivitas tambang ilegal.

BACA JUGA:Tindaklanjuti Tambang Ilegal di Pantai Tambak Mengkubang, Camat Damar Pasang Spanduk Himbauan

"Kami DLH Belitung menghimbau agar sama-sama menjaga kelestarian mangrove, sesuai dengan peraturan yang sudah diterbitkan tahun 2025 ini," kata Lutfi Avian, kepada Belitong Ekspres, Selasa (30/09/2025).

Menurut Lutfi, sesuai Peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2025 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove yakni ditetapkan beberapa kawasan atau peta mangrove nasional di Kabupaten Belitung.

Maka dari itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pencegahan terjadinya kerusakan mangrove serta mengurangi kegiatan yang berpotensi terhadap terjadinya kerusakan mangrove itu sendiri.

Apalagi, di Kabupaten Belitung teridentifikasi tiga jenis mangrove langka yaitu Ceriops Decandra, Scypiphora dan Sonneratia ovata.

Adapun, ketiga jenis mangrove itu tercatat sebagai jenis yang langka secara global, namun populasinya masih terbilang banyak dan terjaga di indonesia termasuk di Belitung.

BACA JUGA:Belitung Siap Terapkan KUHP Baru, Kemenko Kumham Imipas dan DPRD Sepakati Sosialisasi Masif

"Itu sudah kita petakan lokasinya dan bahkan hanya ada satu di Pulau Kampak yakni Sonneratia ovata itu," jelasnya.

Lutfi juga mengapresiasi, adanya kelompok masyarakat yang bergerak mengelola kawasan mangrove di Belitung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan