Hendrya Sylpana

Kaya Kepepet

Dahlan Iskan--

SENIN besok adalah batas waktu bagi Donald Trump: harus bayar uang jaminan senilai –tarik napas– USD 464 juta. Hampir Rp 7 triliun.

Kalau tidak, asetnya di New York dibekukan. Itu sesuai dengan putusan pengadilan  yang menyatakan Trump dan anak sulungnya bersalah: menggelembungkan aset yang merugikan pajak. 

Trump memang menyatakan banding. Tapi di New York berlaku hukum: naik banding baru bisa diproses kalau ada uang jaminan untuk membayar hukuman. Jaminan itu harus 110 persen dari nilai hukuman. Total USD 464 juta tadi.

Trump pontang-panting mencari uang sebanyak itu. Dalam waktu semepet itu. Tentu itu pontang-pantingnya orang superkaya: banyak jalan dan banyak cara.

Tapi semua jalan Trump buntu. Padahal cara baru belum ketemu. 

BACA JUGA:Air Amran

BACA JUGA:Lomba Pengeras

Cara lama sudah dicoba. Seperti dua minggu lalu ketika ia kalah di pengadilan lawan Jean Carroll. Ia naik banding tapi harus membayar jaminan USD 92 juta.

Waktu itu Trump berhasil mendapat dana dari perusahaan asuransi. Berbentuk bond. Dengan bunga mahal: 9 persen/tahun. Trump berteman dengan CEO perusahaan asuransi itu: Chubb Group. Sang CEO pernah diangkat sebagai penasihat ekonomi Trump.

Kali ini Trump juga menghubungi perusahaan asuransi. Untuk mendapatkan bond serupa. Sebagai jaminan agar bisa naik banding di perkara yang jauh lebih besar.

Dari grup Chubb lagi? Tidak bisa lagi. Trump menghubungi sekaligus banyak perusahaan asuransi: 30 perusahaan. 

"Tidak satu pun yang mau," tulis berbagai media di Amerika.

Maka Senin besok adalah hari yang baik bagi para penjudi: bisa untuk bahan taruhan. Apakah Trump berhasil dapat jalan keluar. Atau tidak.

Tentu Trump akan kirim surat. Minta perpanjangan batas waktu. Alasannya: perlu waktu. Ia akan tunduk pada putusan pengadilan tapi minta dispensasi. Sekuat-kuat Trump ternyata tidak bisa mengendalikan pengadilan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan