Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Menkes Sebut Sebagian Besar SPPG Belum Miliki Sertifikat SLHS

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, peerintah mempercepat penerbitan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) untuk memastikan semua satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) memenuhi standar kebersihan dalam program makan bergizi grati-Akmalal Hamdhi-Beritasatu.com

BELITONGEKSPRES.COM - Sebagian besar dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS), menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Budi menjelaskan bahwa data masih dalam proses pengumpulan, namun sebagian besar SPPG belum memenuhi persyaratan sertifikasi.

Pemerintah mendorong seluruh SPPG segera mengurus SLHS untuk mencegah kasus keracunan MBG terulang. Selain itu, penyelesaian standar distribusi MBG akan dipercepat, mencakup aspek lingkungan sosial, tenaga kerja, dan proses sertifikasi, yang ditargetkan selesai dalam satu bulan.

Meskipun memiliki SLHS, Budi menekankan pengawasan ketat tetap diperlukan. Pemerintah bersama Kemenkes dan Badan Gizi Nasional (BGN) akan memantau setiap tahap, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga penyajian makanan. 

BACA JUGA:Pemerintah Wajibkan SPPG Miliki SLHS Usai Kasus Keracunan MBG

BACA JUGA:Pemerintah Tutup Sementara SPPG Penyebab Keracunan MBG

Selain SLHS, setiap SPPG diwajibkan memiliki sertifikat halal dan sertifikat penggunaan air layak pakai. BGN memberi batas waktu hingga akhir Oktober 2025; dapur MBG yang gagal memenuhi persyaratan akan ditutup.

Kasus keracunan MBG juga resmi ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), status yang diberikan ketika terjadi peningkatan signifikan kasus penyakit atau kematian di suatu wilayah dalam periode tertentu.

Rapat koordinasi terbatas ini dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Menteri PPPA Arifah Fauzi, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, Kepala BGN Dadan Hindayana, Kepala BPOM Taruna Ikrar, serta perwakilan gubernur Jawa Barat. 

Pemerintah menegaskan langkah ini sebagai upaya menjaga keamanan pangan, mencegah keracunan, dan memastikan seluruh SPPG beroperasi sesuai standar higienis dan sanitasi. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan