Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Ketua DPRD Babel Didit Sebut Perusahaan Sawit Sepakat Bentuk Forum CSR

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya saat memimpin RDP dengan perusahaan kelapa sawit di Babel, pada Senin (22/09/2025).-(Ist/DPRD Babel)-

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, mengatakan bahwa pengusaha perkebunan kelapa sawit se-Bangka Belitung telah mencapai kesepakatan untuk membentuk Forum CSR (Corporate Social Responsibility). 

Forum ini ditargetkan terbentuk pada tahun 2026 mendatang.

Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran program Tanggung Jawab Lingkungan dan Sosial (TJSL) perusahaan menjadi lebih tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama hampir 80 persen pemilik perusahaan sawit di ruang Banmus DPRD Babel, Didit Srigusjaya menyoroti bahwa manfaat dana CSR dari perusahaan sawit belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.

BACA JUGA:Tingkatkan Keselamatan dan Keamanan, KSOP Tanjungpandan Gelar Patroli Rutin

"Dana CSR perusahaan sawit ini belum sepenuhnya dirasakan rakyat. Karena itu, kami mendorong agar CSR diprioritaskan untuk sektor pendidikan dan kesehatan karena banyak masyarakat ingin kuliah tapi tidak memiliki biaya," tegas Didit pada Senin (22/09/2025) dikutip Antara News.

Senada, Ketua Komisi II DPRD Bangka Belitung, Dody Kusdian, juga menekankan pentingnya sektor pendidikan.

"Kita menekankan pentingnya sektor pendidikan agar perusahaan dapat ikut memberikan beasiswa bagi warga kurang mampu," ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, perusahaan wajib menyalurkan 1–20 persen CSR dari keuntungan bersih mereka. Selain itu, aturan ini juga berkaitan dengan Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang mengharuskan perusahaan membangun kebun plasma minimal 20 persen dari total areal untuk masyarakat sekitar.

Meskipun saat ini terdapat isu ketidaksinkronan antara IUP dan Hak Guna Usaha (HGU), Didit memastikan bahwa masalah tersebut sedang diupayakan solusinya bersama dinas terkait. 

DPRD sendiri akan segera menjadwalkan rapat lanjutan untuk menggodok pembentukan Forum CSR ini.

BACA JUGA:Komitmen Program Ketahanan Pangan, Pemdes Air Saga Rutin Hadirkan Bazar Ayam

"Nanti anggotanya pihak perusahaan sendiri, namun pengawasan tetap melibatkan Forkopimda," terang Didit.

Rencana pembentukan forum ini disambut baik oleh perwakilan perusahaan dari PT Gunung Maras Lestari, Lidia Simatupang,

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan