Menkeu Purbaya Komitmen Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa saat bertemu awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/9/2025)-Bayu Saputra-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara dan mengancam keberlangsungan industri rokok nasional. Ia menugaskan jajaran terkait untuk memperketat pengawasan penjualan rokok ilegal, terutama yang beredar melalui platform daring.
Purbaya menjelaskan bahwa dirinya akan turun langsung ke Jawa Timur untuk berdialog dengan pelaku industri rokok sekaligus mengevaluasi kondisi pasar. Menurutnya, langkah ini menjadi penting agar produk legal yang membayar cukai mendapatkan perlindungan dari persaingan tidak sehat dengan rokok tanpa cukai maupun rokok palsu.
Ia menekankan, industri rokok legal telah memberikan kontribusi ratusan triliun rupiah kepada negara melalui penerimaan cukai. Namun, pasar mereka justru terancam oleh maraknya produk ilegal yang beredar bebas. Purbaya menyebut ketidakadilan itu dapat mematikan industri dalam negeri jika tidak segera diatasi pemerintah.
Selain itu, ia mengingatkan agar kebijakan terkait cukai rokok mempertimbangkan dampaknya terhadap lapangan pekerjaan. Kenaikan tarif yang berlebihan berpotensi melemahkan industri dan memicu pemutusan hubungan kerja massal.
BACA JUGA:Bahlil Desak SPBU Shell Hindari PHK Karyawan Akibat Stok BBM Terbatas
BACA JUGA:Wacana Peleburan Kementerian BUMN dengan Danantara Masih Dikaji
Selama belum ada program yang mampu menyerap tenaga kerja pengangguran, pemerintah diminta tidak membuat kebijakan yang “membunuh” industri rokok.
Purbaya juga menegaskan bahwa tujuan kebijakan cukai rokok bukan hanya menambah penerimaan negara, tetapi juga menekan konsumsi. Karena itu, langkah pembatasan harus diimbangi solusi nyata untuk pekerja yang terdampak, sehingga pengendalian konsumsi tidak berujung pada hilangnya mata pencaharian ribuan tenaga kerja. (ANT)