Pemprov Babel & BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN
Pemprov Babel bersama BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang mengelar rapat evaluasi dan rekonsiliasi iuran di Pangkalpinang, Selasa (16/9/2025)-Diskominfo Babel-ANTARA
PANGKALINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) bersama BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang memperkuat sinergi pelayanan program jaminan kesehatan nasional (JKN), guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di daerah itu.
"Kegiatan ini penting untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi dan partisipasi masyarakat mendukung JKN," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang Aswalmi Gusmita saat rapat evaluasi dan rekonsiliasi iuran Pemprov Babel di Pangkalpinang, Selasa (16/9/2025).
Ia mengatakan hingga saat ini sekitar 98,86 persen masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mendaftar menjadi peserta JKN. Namun, tingkat keaktifan peserta per 1 September 2025 sebanyak 82,57 persen atau naik 2,89 persen dibandingkan Triwulan 1 tahun ini.
"Dari jumlah ini, golongan masyarakat yang tidak aktif didominasi dari golongan mandiri. Untuk itu, kami sudah melakukan edukasi dan sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan dengan program cicilan," katanya.
BACA JUGA:Pemerintah Percepat Bentuk Satgas Kopdes Merah Putih, Tuntas di Seluruh Daerah 2025
BACA JUGA:Membangun Kemandirian Pangan di Tengah Guncangan Geopolitik
Ia menyatakan untuk progres penyelesaian kekurangan iuran PNS komponen tunjangan profesi guru dari 2020 hingga 2021, BPJS Kesehatan sudah berkoordinasi ke pihak sekolah dan dinas pendidikan.
"Kami berharap dengan adanya rapat evaluasi dan rekonsiliasi iuran BPJS Kesehatan ini lebih meningkatkan sinergisitas semua pihak dalam menyukseskan Program JKN ini," katanya.
Penjabat Sekda Provinsi Kepulauan Babel Fery Afriyanto menyatakan Pemprov Kepulauan Babel telah berkoordinasi dengan kabupaten, kota terkait data peserta mandiri yang belum menyelesaikan kewajibannya.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk mencari solusi peserta JKN mandiri yang menunggak membayar iuran BPJS Kesehatannya, agar tidak ada lagi penunggakan dan capaian aktif jangan sampai turun dari 80 persen," katanya. (Antara)