Prabowo Setujui Menkeu Purbaya Tarik Dana Mengendap Rp200 Triliun dari BI
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (10/9/2025)-Genta Tenri Mawangi- ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana penarikan dana mengendap di Bank Indonesia sebesar Rp200 triliun dari total simpanan pemerintah yang mencapai Rp425 triliun. Dana tersebut akan dialirkan ke sektor perbankan agar bisa segera disalurkan kembali ke masyarakat melalui kredit.
Dalam keterangan pers usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu malam, Purbaya menjelaskan kebijakan ini dirancang untuk mempercepat perputaran uang di sistem ekonomi nasional. Dengan begitu, daya dorong terhadap pertumbuhan ekonomi dapat semakin kuat. “Presiden sudah menyetujui,” tegasnya.
Menurutnya, langkah ini akan membuat likuiditas bank meningkat signifikan sehingga mereka terdorong untuk memperbesar penyaluran kredit. Pemerintah juga menekankan agar dana tersebut tidak diarahkan ke instrumen keuangan seperti Surat Utang Negara (SUN), melainkan benar-benar masuk ke aktivitas produktif di masyarakat. “Kita minta ke BI, uang jangan diserap lagi. Biarkan beredar agar ekonomi berjalan,” jelasnya.
Purbaya sebelumnya telah mengungkap rencana ini dalam rapat perdana dengan Komisi XI DPR RI. Ia merinci dana itu berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) yang saat ini ditempatkan di Bank Indonesia.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Berencana Tarik Rp200 Triliun Dana Pemerintah di BI untuk Suntik Ekonomi Nasional
BACA JUGA:Ferry Juliantono Targetkan Koperasi Merah Putih Beroperasi Penuh Desember 2025
Terkait kekhawatiran potensi inflasi, Purbaya menegaskan ruang pertumbuhan ekonomi Indonesia masih cukup lebar. Ia menilai kondisi saat ini jauh dari ancaman hiperinflasi karena pertumbuhan masih di kisaran 5 persen, sementara risiko inflasi baru muncul jika pertumbuhan melampaui 6,5 persen.
Dengan demikian, suntikan likuiditas ke pasar justru diharapkan menjadi stimulus positif tanpa memicu lonjakan harga yang berlebihan. (ant)