Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Respons Kritik Publik, DPR Hentikan Tunjangan Rumah dan Perjalanan Luar Negeri

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan keputusan setop tunjangan rumah, moratorium kunjungan luar negeri, hingga pangkas fasilitas anggota DPR. sebagai bentuk keseriusan parlemen dalam menjawab kritik publik-Ilham Oktafian-Beritasatu.com

BELITONGEKSPRES.COM - DPR mengambil langkah nyata untuk merespons desakan publik yang disuarakan lewat aksi mahasiswa 17+8 dengan memangkas berbagai fasilitas hingga menangguhkan perjalanan luar negeri. 

Keputusan ini lahir dari rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi pada Kamis 4 September. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, kebijakan tersebut menjadi bukti keseriusan parlemen menjawab kritik dan memperbaiki tata kelola lembaga legislatif.

Langkah konkret yang disepakati meliputi penghentian tunjangan perumahan anggota DPR per 31 Agustus 2025, moratorium perjalanan luar negeri mulai 1 September 2025 kecuali untuk undangan resmi kenegaraan, serta pemangkasan fasilitas seperti biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi. 

DPR juga menetapkan bahwa anggota yang dinonaktifkan partai tidak lagi menerima hak keuangan. Penonaktifan tersebut akan dikoordinasikan antara Mahkamah Kehormatan DPR dan Mahkamah Partai guna memastikan penegakan aturan lebih tegas.

BACA JUGA:Skema Jual Beli Kuota Haji Tambahan Terungkap! Jemaah Baru Langsung Berangkat Tanpa Antre

BACA JUGA:Gaji Anggota DPR Dipangkas Jadi Rp 65 Juta Per Bulan, Ini Rinciannya

Selain itu, DPR berjanji meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi dan kebijakan agar pengelolaan lembaga lebih akuntabel. Dasco menekankan, seluruh keputusan ini akan dijalankan secara konsisten dan tidak berhenti pada wacana semata. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan