Sopir Ojol Tewas Dilindas Rantis, Kapolri Minta Maaf dan Janji Proses Hukum
Sopir Ojol Tewas Dilindas Rantis, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Minta Maaf dan Janji Proses Hukum--(Antara)
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM – Gelombang kemarahan publik akibat tragedi tewasnya pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob terus berlanjut.
Setelah aksi protes massa ojol di depan Markas Brimob Kwitang, kini giliran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turun langsung menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis malam 28 Agustus 2025, Kapolri menegaskan bahwa institusi Polri menyesalkan insiden yang menewaskan Affan.
“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban, keluarga, dan seluruh keluarga besar ojol,” ujar Kapolri dengan nada serius dikutip dari Antara.
BACA JUGA:Brimob Minta Maaf Usai Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis
Kapolri Perintahkan Propam Usut Tuntas
Kapolri menekankan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Ia telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Selain itu, tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Propam, serta Pusdokkes Polri diturunkan untuk mencari keberadaan korban dan memastikan proses hukum berjalan transparan.
“Sampai saat ini kami sudah minta Kapolda Metro Jaya, Kadiv Propam Polri, dan tim Pusdokkes untuk menindaklanjuti kasus ini,” jelas Listyo Sigit.
Video Viral Picu Amarah Warga
Kasus ini pertama kali mencuat usai sebuah video viral di media sosial X (Twitter). Rekaman itu memperlihatkan detik-detik ketika rantis Brimob melindas seorang sopir ojol di tengah kericuhan aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Selatan.
Setelah melindas korban, kendaraan tersebut terekam tetap melaju kencang dan meninggalkan lokasi. Warga serta pengendara lain yang marah bahkan sempat mengejar hingga ke Jalan Layang Non-Tol Casablanca.
BACA JUGA:Tragis! Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob Saat Demo Ricuh di DPR RI
Arahan Kapolda Metro: Aparat Diminta Humanis