Bawaslu Belitung Akan Rekrut 547 Pengawas TPS
Bawaslu Kabupaten Belitung akan segera merekrut sebanyak 547 petugas pengawas TPS Pemilu 2024 mendatang--
BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung, akan segera merekrut sebanyak 547 petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar mengatakan petugas pengawas TPS tersebut akan bertugas di sebanyak 547 TPS.
"Mereka akan bertugas di masing-masing TPS dengan total keseluruhan di Pemilu 2024 ada sebanyak 547 TPS yang tersebar di seluruh wilayah," kata Aris kepada Belitong Ekspres, Minggu 17 Desember 2023.
Menurut Aris, rekrutmen tersebut dilaksanakan guna mempertajam fungsi pengawasan Bawaslu Belitung dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang .
BACA JUGA:Puluhan Lampu PJU Terpasang di Dusun Air Pelempang Timur, Warga: Terima Kasih Dishub Belitung
BACA JUGA:Massa Dari Air Gede Akan Gelar Doa Bersama, Sebelum Sidang Tuntutan Martoni Cs
Ia memaparkan, berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 rekrutmen anggota pengawas TPS akan dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Selain itu, rekrutmen ini dilaksanakan sebagai ujung tombak dalam mengawal demokrasi guna mewujudkan proses Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan berintegritas.
"Petugas pengawas TPS akan bertugas mengawasi dan mencegah terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2024 mendatang," ujarnya.
Aris menyampaikan, petugas pengawas TPS yang terpilih akan bekerja sejak 23 hari sebelum berlangsungnya hari pemungutan suara. Kemudian masa tugas akan berakhir pada hari ketujuh setelah pemungutan suara atau selama satu bulan.
"Pengawasan yang akan dilaksanakan oleh pengawas TPS adalah mulai dari pendistribusian logistik, pungut hitung, dan rekapitulasi perhitungan suara," katanya.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Belitung, Zainul Muttaqin mengatakan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran anggota pengawas TPS Pemilu 2024 akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Nanti akan kami fasilitasi untuk waktu dan tempat serta informasi lebih lanjutnya bisa datang ke kantor Bawaslu Belitung atau kantor Panwascam terdekat kemudian bisa juga memantaunya di media sosial resmi Bawaslu Belitung," tandasnya.