1.928 WBP Babel Dapat Remisi HUT Ke-80 RI, 31 Langsung Bebas
Gubernur Babel Hidayat Arsani saat menyerahkan remisi HUT Ke-80 RI kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Minggu (17/8/2025)-- (ANTARA/Aprionis)
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – Momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) membawa kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Sebanyak 1.928 WBP yang tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di Babel resmi menerima remisi, atau pengurangan masa hukuman, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik mereka selama menjalani masa pidana.
Yang paling istimewa, dari total penerima remisi tersebut, 31 orang WBP langsung dinyatakan bebas dan bisa kembali ke masyarakat. Angka ini meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya satu orang mendapatkan remisi bebas.
Detail Penerima Remisi Bebas
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Sawiran, menjelaskan rincian WBP yang mendapat remisi langsung bebas tersebut.
BACA JUGA:Wanita di Pangkalpinang Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Polisi Bongkar Motif & Tangkap 2 Pelaku
BACA JUGA:Makna Peringatan HUT Ke-80 RI 2025 Bagi Gubernur Babel Hidayat Arsani
- Lapas Kelas IIB Sungailiat: 15 orang
- Lapas Kelas IIB Tanjungpandan: 7 orang
- Rutan Kelas IIB Muntok: 7 orang
- Lapas Kelas IIA Pangkalpinang: 2 orang
“Semua WBP yang memperoleh remisi ini telah memenuhi syarat, di antaranya berkelakuan baik dan menaati seluruh aturan yang berlaku di dalam lapas maupun rutan,” ujar Herman, dikutip dari Antara, Minggu (17/8/2025).
Harapan dan Dampak Remisi
Menurut Herman, pemberian remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga menjadi motivasi agar para warga binaan semakin disiplin menjalani pembinaan.
Selain itu, kebijakan ini turut berdampak pada pengurangan beban lapas yang selama ini menghadapi persoalan kelebihan kapasitas.
“Dengan adanya remisi, kapasitas lapas yang sudah melebihi batas bisa sedikit berkurang. Ini langkah yang sangat positif,” tambahnya.
BACA JUGA:6 Mantan Napi Teroris di Babel Ikuti Upacara HUT ke-80 RI, Tanda Komitmen Kembali ke NKRI
BACA JUGA:Polda Babel Turun Tangan Cek Dugaan Angkutan Timah Ilegal di Pelabuhan Sadai, Begini Hasilnya