Program Subsidi Tepat Sasaran, Penyaluran BBM dan LPG 3 Kg Oleh Pertamina Sesuai Kuota Subsidi

Pekerja menata tabung gas 3 Kg subsidi di salah satu agen toko sembako, Manggarai, Jakarta. (Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)--

BELITONGEKSPRES.COM, Kuota subsidi BBM dan LPG (elpiji) untuk tahun 2024 telah ditetapkan. Dasar hukumnya adalah Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 89/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023.

Surat keputusan tersebut menetapkan kuota penyaluran BBM bersubsidi untuk jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) minyak tanah sebesar 0,5 juta kiloliter (kl), JBT minyak solar sebesar 17,8 juta kl, dan LPG tabung 3 kg sebesar 8,03 juta metrik ton (MT), mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 446.K/MG.05/DJM/2023.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menegaskan kesiapan perusahaannya untuk menyalurkan produk sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Dia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan inovasi untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG subsidi tepat sasaran.

”Pertamina Patra Niaga melakukan beberapa inovasi, yang utama melalui program digitalisasi. Sudah berjalan dan terus kami evaluasi adalah program subsidi tepat untuk JBT solar dan mulai awal tahun ini dijalankan subsidi tepat LPG 3 kg,” ungkap Riva di Jakarta kemarin 16 Maret.

BACA JUGA:Gamers Wajib Tau, Ini 5 Cara Tingkatkan Kecepatan WiFi agar Ngegame Makin Lancar

BACA JUGA:Rekomendasi Smartphone Harga Rp 1 Jutaan, Cocok Dijadikan THR Lebaran untuk Anak

Program subsidi tepat bagi BBM jenis solar telah diuji coba sejak tahun 2022 dan telah dilaksanakan secara nasional di 514 kota dan kabupaten, dengan penggunaan QR code mulai diterapkan pada bulan Juli 2023. Selama tahun 2023, hampir 14 juta kl transaksi solar telah tercatat secara digital. Dari jumlah tersebut, sekitar 92 persen di antaranya merupakan penyaluran ke kendaraan, sementara sisanya sebesar 8 persen dialokasikan untuk usaha perikanan, pertanian, UMKM, serta layanan umum seperti fasilitas kesehatan dan BNPB.

Sementara itu, untuk LPG 3 kg, sejak bulan Januari tahun ini, masyarakat diwajibkan untuk menunjukkan KTP mereka sebelum membeli LPG bersubsidi, yang kemudian NIK-nya akan diperiksa melalui Merchant Apps Pertamina (MAP) di pangkalan. Lebih dari 248 ribu pangkalan di 411 kota dan kabupaten telah beralih ke sistem ini dan kini siap melayani program subsidi tepat LPG 3 kg.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan