Kementerian UMKM Rancang Skema Pembiayaan KUR Perumahan Agar Tepat Sasaran
Ilustrasi deretan perumahan subsidi-Kementerian PUPR/am-ANTARA/HO
BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah tengah menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan untuk mendorong keterlibatan UMKM di ekosistem perumahan, khususnya dalam Program 3 Juta Rumah. Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menjelaskan bahwa skema ini dirancang agar pembiayaan lebih tepat sasaran bagi pelaku usaha yang terlibat dalam rantai pasok sektor perumahan.
Dengan insentif bunga 6 persen dan plafon pembiayaan hingga Rp500 juta, KUR Perumahan diharapkan mampu membantu UMKM menambah modal kerja dalam proyek pembangunan hunian. Pemerintah juga akan memberikan pendampingan intensif agar lebih banyak pelaku usaha memanfaatkan fasilitas ini.
Data Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) Kementerian UMKM per Agustus 2025 mencatat ada sekitar 104 ribu UMKM potensial yang dapat terlibat dalam Program 3 Juta Rumah. Dari jumlah tersebut, 35 ribu bergerak di bidang konstruksi hunian, termasuk pengembang kecil, kontraktor, dan jasa pendukung, sementara 69 ribu lainnya adalah pemasok material bangunan.
UMKM yang telah terdata akan menjadi prioritas pembinaan untuk memperluas peluang berpartisipasi dalam pembangunan rumah rakyat. Temmy menegaskan bahwa fasilitasi kepada puluhan ribu UMKM ini dapat meningkatkan kapasitas usaha, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat ekonomi kerakyatan.
BACA JUGA:Pengamat Sebut KUR Perumahan Jadi Harapan Baru MBR Miliki Hunian Layak
BACA JUGA:Fahri Hamzah: Regulasi KUR Perumahan Tunggu Keputusan Menko Perekonomian
Program 3 Juta Rumah sendiri menargetkan penyediaan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pendekatan terintegrasi yang mencakup pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, dan pemerataan ekonomi wilayah diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hidup, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Temmy menambahkan, inisiatif ini menjadi wujud nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. (ant)