Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Kejagung Serahkan Kembali Laptop Milik Tom Lembong Usai Terima Abolisi dari Presiden

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong berjalan keluar usai audiensi di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (11/8/2025). Tom Lembong melakukan audiensi dengan Komisi Yudisial terkait laporannya terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakar-SULTHONY HASANUDDIN-ANTARA FOTO

BELITONGEKSPRES.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan laptop milik Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, setelah menerima abolisi dari Presiden RI Prabowo Subianto dan bebas dari penjara pada 1 Agustus 2025. Laptop merek Apple MacBook itu sebelumnya disita jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan.

Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno, memastikan barang bukti yang menurut putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat harus dikembalikan, telah diserahkan kepada Tom Lembong. Sementara barang bukti lain yang masih digunakan untuk proses hukum terdakwa lain tetap ditahan.

Penyitaan laptop Tom Lembong dilakukan pada 19 Mei 2025 saat inspeksi mendadak di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ketika ia masih menjalani masa tahanan. Setelah keputusan abolisi turun, seluruh barang pribadi yang tidak terkait perkara lain dikembalikan kepada yang bersangkutan.

BACA JUGA:Live TikTok Bareng Anies: Tom Lembong Cerita Jadi Instruktur Senam Selama di Rutan Cipinang

BACA JUGA:Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim ke MA Terkait Vonis Kasus Gula Dirinya

Abolisi merupakan hak prerogatif kepala negara untuk menghapus tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum, terutama jika sebagian masa hukuman telah dijalani. Dengan keputusan tersebut, Tom Lembong kini resmi bebas dan mendapatkan kembali barang-barang pribadinya yang disita dalam kasus tersebut. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan