Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Integrasi Data Keuangan Nasional: BI Uji Coba Payment ID Berbasis NIK pada 17 Agustus 2025

Logo Bank Indonesia (BI) Jakarta.-Rivan Awal Lingga/rwa/am.- ANTARA FOTO

BELITONGEKSPRES.COM - Bank Indonesia (BI) akan memulai uji coba Payment ID pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan HUT ke-80 RI. Teknologi ini menjadi bagian penting dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025–2030 dan dirancang sebagai identitas unik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Payment ID bertujuan menghubungkan seluruh data transaksi lintas bank dan penyedia jasa pembayaran di bawah pengawasan regulator. Akses data hanya dilakukan dengan persetujuan pemilik, sehingga keamanan dan privasi tetap terjaga. Formatnya terdiri dari sembilan karakter gabungan huruf dan angka.

Pada tahap awal, BI akan mengujinya untuk memastikan penyaluran bantuan sosial nontunai lebih tepat sasaran. Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Santoso Liem menyebut sistem ini mampu memperkuat integrasi industri, melindungi nasabah, serta meningkatkan transparansi keuangan nasional.

Ia membandingkan konsep Payment ID dengan Social Security Number (SSN) di Amerika Serikat yang menjadi identitas tunggal dalam sistem keuangan. “Ke depan, Payment ID akan membantu memetakan kemampuan finansial masyarakat, memberikan perlindungan, dan mendeteksi potensi tindak kejahatan keuangan,” ujar Santoso.

BACA JUGA:Bitcoin Diwacanakan Jadi Aset Cadangan Nasional, Indodax: Perlu Kajian Serius

BACA JUGA:Lebih dari 600 ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Sudah Coret 228 Ribu Orang

Meski muncul kekhawatiran terkait pengawasan pajak, Santoso menegaskan bahwa membayar pajak adalah kewajiban warga negara. Ia menambahkan, data hanya dibagikan antarbank dengan izin pemilik. Misalnya, nasabah BCA yang ingin membuka rekening di Bank Mandiri harus memberi persetujuan sebelum data diakses.

Dengan penerapan Payment ID, seluruh riwayat keuangan seperti pemasukan, pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga transaksi mencurigakan dapat dipantau secara akurat dan terintegrasi, membuka era baru transparansi dan efisiensi sistem keuangan Indonesia. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan