KPK Panggil Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025)-Jawa Pos-Salman Toyibi
BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pada Kamis, 7 Agustus. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek selama masa jabatannya.
Konfirmasi pemanggilan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, yang menyatakan singkat, “Benar,” saat dikonfirmasi Rabu 6 Agustus. Pemeriksaan terhadap Nadiem merupakan bagian dari proses penyelidikan awal yang tengah dilakukan KPK.
KPK saat ini masih mengumpulkan bukti untuk mendalami potensi kerugian negara dalam proyek pengadaan layanan penyimpanan data berbasis cloud tersebut. Nilai kontraknya mencapai sekitar Rp400 miliar per tahun dan berjalan selama tiga tahun sejak pandemi Covid-19, mendukung infrastruktur pembelajaran jarak jauh termasuk platform Merdeka Mengajar.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menyebut penyelidikan fokus pada dua hal: potensi kemahalan harga sewa dan kemungkinan terjadinya kebocoran data guru dan siswa. Ia menjelaskan bahwa KPK sedang menganalisis apakah nilai kontrak wajar dan apakah kebocoran data yang terjadi sebelumnya berkaitan dengan proyek ini.
BACA JUGA:Kak Seto Dukung Larangan Anak SD Main Roblox: Banyak Unsur Bahaya dan Konten Negatif
BACA JUGA:Waspadai Penyalahgunaan Identitas, Dewan Pers Akan Tertibkan Media yang Catut Nama Lembaga Negara
“Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan? Dan bagaimana dengan isu kebocoran data, apakah terkait dalam satu pengadaan atau proyek yang berbeda?” kata Asep.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Mendikbudristek, pada 30 Juli. Meski belum ada informasi rinci dari hasil pemeriksaan, KPK memastikan bahwa pengusutan masih berada dalam tahap penyelidikan, sehingga keterangannya belum bisa disampaikan ke publik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga menegaskan bahwa semua informasi masih bersifat awal dan belum dapat diumumkan secara terbuka.
Menariknya, kasus dugaan korupsi Google Cloud ini disebut memiliki keterkaitan dengan penyidikan lain yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung terkait pengadaan Chromebook. Kedua proyek ini merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan yang dijalankan Kemendikbudristek.
KPK memastikan akan menelusuri semua indikasi penyimpangan anggaran yang berkaitan dengan proyek teknologi pendidikan, termasuk jika ditemukan benang merah antara pengadaan sistem penyimpanan cloud dan perangkat digital. (jpc)