DKPD Belitung Mendapatkan Pengawasan Kearsipan
Suasana pengawasan kearsipan di DKPD Belitung, Selasa (29/07/2025)--(Doddy BE)
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Belitung mendapatkan pengawasan kearsipan secara eskternal, guna melihat pelaksanaan tata kearsipan.
Pengawasan kearsipan itu dilakukan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKPUS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Senin (28/07/2025) hingga Selasa (29/07/2025).
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Kearsipan DKPD Kabupaten Belitung, Mastari, mengatakan, tim pengawas provinsi berkaitan dengan pelaksanaan tata kearsipan di kabupaten.
Sebelumnya, DPKD juga telah melaksanakan pengawasan kearsipan internal pada perangkat daerah (OPD) Pemkab Belitung.
BACA JUGA:Dorong Kecakapan Literasi, DPKD Belitung Adakan Bimtek
"Nah kami juga dilakukan pengawasan tingkat provinsi selama dua hari ini," kata
Kabid Penyelenggaraan Kearsipan DKPD Kabupaten Belitung, Mastari kepada Belitong Ekspres.
Menurut Mastari, pada Selasa (29/07/2025) tahap pengawasan membaca risalah, sehingga memberikan kesempatan kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) untuk melihat jika ada perubahan-perubahan.
"Alhamdulillah hingga saat ini kita tidak ada sanggahan dan memang itu sacara objektif dilaksanakan tingkat provinsi," sebut Mastari.
Mastari bersyukur, nilai Kabupaten Belitung dalam pengawasan kerasipan itu meningkat pada Tahun 2025 itu.
BACA JUGA:Dorong Penggunaan Srikandi, DPKD Berikan Bimbingan dan Konsultasi
Maka, ia berharap, pengawasan itu juga sekaligus pembinaan dari provinsi, sehingga kinerja LKD di daerah itu terus meningkat.
"Nilainya sudah cukup baik diatas 90 persen yaitu 90,35 persen," ujarnya.
Kemudian Mastari menambahkan, pihaknya akan terus berupaya sehingga LKD akan berusaha memaksimalkan di seluruh OPD, desa dan kelurhan serta organisasi masyarakat agar dapat melaksanakan tata kelolah yang baik.