Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Negara Bisa Kaya dari Data, Asal Tidak Gagal Paham Digital

Heriyanto, Guru SMP Negeri 4 Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim)--(Dok: Pribadi)

BELITONGEKSPRES.COM - Ketika dunia bicara soal ekonomi masa depan, yang dibicarakan bukan lagi emas, minyak, atau batu bara. Kini, komoditas paling berharga adalah data. Negara yang bisa mengelola data warganya dengan baik akan unggul dalam semua aspek, termasuk dalam hal penerimaan negara.

Sayangnya, Indonesia belum benar-benar memahami kekuatan ini secara utuh. Kita masih berkutat pada sistem fiskal yang lamban, manual, dan reaktif, padahal dunia sudah bergerak menuju otomasi, integrasi, dan kecerdasan buatan. 

Penerimaan negara Indonesia memiliki masa depan yang cerah jika dan hanya jika kita tidak gagal paham soal digitalisasi. Bukan sekadar mengubah laporan kertas menjadi file PDF, atau mengganti loket jadi aplikasi. Lebih dari itu, transformasi digital berarti memposisikan data ekonomi rakyat sebagai aset strategis negara yang dikelola dengan cerdas, adil, dan aman. 

Banyak yang salah kaprah mengira bahwa digitalisasi penerimaan negara hanya soal teknologi. Padahal, isu utamanya adalah pola pikir (mindset). Sistem perpajakan, bea cukai, dan retribusi daerah selama ini dibangun dengan asumsi bahwa negara harus mengejar warga dan perusahaan untuk membayar. Negara selalu tertinggal satu langkah di belakang wajib pajak.

Di era digital, logika ini harus dibalik. Negara harus menjadi pihak yang tahu lebih dulu. Bukan mengejar, tapi mengantisipasi. Bukan menunggu laporan, tapi mengelola informasi. Inilah pentingnya menjadikan data sebagai sumber penerimaan dan dasar kebijakan.

BACA JUGA:Ketika Solidaritas Menjadi Penjaga Nyawa

Misalnya, dengan memanfaatkan data transaksi dari e-commerce, digital wallet, hingga platform ride-sharing, negara bisa langsung menghitung potensi PPN, PPh, hingga pajak daerah tanpa harus menunggu pelaporan manual yang sering kali dimanipulasi. Bahkan, negara bisa mendeteksi pola transaksi mencurigakan untuk mencegah penghindaran pajak sejak dini.

Kesenjangan Digital = Kesenjangan Fiskal

Sayangnya, pemahaman ini belum merata. Masih banyak instansi fiskal di daerah yang tidak memiliki sistem informasi yang terintegrasi. Retribusi pasar, pajak hotel, dan pajak restoran di banyak daerah masih dipungut secara manual, rentan manipulasi, dan sangat tidak efisien. Ini menunjukkan bahwa kesenjangan digital juga menciptakan kesenjangan fiskal.

Bayangkan jika semua transaksi di tempat usaha, toko, hingga warung makan terhubung langsung ke sistem digital milik pemerintah. Tak perlu lagi mengejar pemilik usaha satu per satu. Penerimaan bisa masuk otomatis, data transparan, dan potensi kebocoran bisa ditekan signifikan.

Di sinilah pentingnya kehadiran negara dalam menyediakan infrastruktur digital nasional. Bukan hanya menyediakan internet cepat, tetapi juga membangun platform fiskal digital yang ramah pengguna, gratis, dan bisa digunakan hingga tingkat desa. 

Salah satu hambatan utama dalam mengoptimalkan penerimaan negara lewat digitalisasi adalah fragmentasi data. Saat ini, data ekonomi masyarakat tersebar di banyak lembaga: ada di Ditjen Pajak, Bank Indonesia, OJK, Kemendagri, hingga di perusahaan platform swasta.

BACA JUGA:Piagam Wajib Pajak dan Era Baru Pajak yang Berkeadilan

Namun sayangnya, semua data ini seperti “pulau-pulau kecil” yang belum tersambung dalam satu ekosistem besar. Inilah saatnya Indonesia membangun sistem interoperabilitas data fiskal nasional, di mana semua data transaksi ekonomi bisa dikonsolidasikan secara otomatis dan real-time.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan