Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Aturan KUR Perumahan Terbit Akhir Juli, Ini Syarat Profesi, Plafon, dan Bunga Pinjamannya

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara-Jawapos-Nurul Fitriana

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah tengah bersiap merilis aturan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang dijadwalkan terbit pada akhir Juli 2025. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, memastikan bahwa progres penyusunan regulasi tersebut telah mencapai 90 persen dan tinggal tahap finalisasi. Ara optimistis aturan ini akan rampung pekan depan, sesuai komitmen pemerintah yang menargetkan peluncuran pada penghujung Juli.

Aturan tersebut akan mencakup sejumlah ketentuan penting, mulai dari kriteria penerima KUR, profesi yang dapat mengakses program ini, hingga besaran plafon pinjaman, tenor, serta tingkat bunga yang akan dikenakan. Ara menegaskan bahwa semua komponen tersebut masih dibahas secara intensif bersama lintas kementerian dan lembaga terkait.

Lebih jauh, kehadiran aturan KUR Perumahan ini juga akan berfungsi sebagai langkah mitigasi terhadap memburuknya kualitas kredit pemilikan rumah (KPR) yang saat ini mencatat rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 3,24 persen per Mei 2025. Program ini diharapkan dapat memberi solusi dan memperbaiki ekosistem pembiayaan perumahan yang lebih inklusif bagi masyarakat berpenghasilan rendah maupun pelaku UMKM.

BACA JUGA:Kesepakatan Dagang RI-AS: Produk Amerika Bebas TKDN, Kemenperin Siapkan Langkah Teknis

BACA JUGA:Mahfud MD Puji Keberanian Mentan Amran Sulaiman Ungkap Mafia Pangan

Menurut Ara, KUR Perumahan merupakan salah satu inisiatif unggulan dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang fokus pada pemerataan kesejahteraan dan penguatan sektor usaha rakyat. Ia meyakini bahwa skema ini tidak hanya akan mendorong kepemilikan rumah yang lebih luas, tetapi juga menjadi pengungkit ekonomi nasional secara masif, terutama di sektor konstruksi dan industri turunan.

Dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ara turut mengusulkan berbagai kebijakan lanjutan yang bertujuan untuk memperkuat regulasi dan efektivitas program KUR Perumahan. Ia menyebut sinergi antara Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, dan lembaga terkait lainnya menjadi kunci keberhasilan program ini di lapangan.

Ara juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif dan tepat sasaran agar program benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Ia berharap implementasi KUR Perumahan tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga minim risiko kredit bermasalah. Lebih dari itu, program ini diharapkan dapat membantu masyarakat naik kelas secara ekonomi dan memperkuat UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan