CORE Prediksi Negara Rugi Rp6,1 Triliun karena Impor AS Nol Persen
Direktur Riset Bidang Makroekonomi, Kebijakan Fiskal dan Moneter CORE Akhmad Akbar Susamto (ketiga kanan) dalam diskusi yang digelar CORE di Jakarta, Kamis (24/7/2025)-Shofi Ayudiana-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Penerapan tarif impor nol persen untuk produk-produk dari Amerika Serikat diperkirakan bisa menyebabkan potensi kehilangan penerimaan negara hingga Rp6,16 triliun. Estimasi ini disampaikan oleh Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia, yang mencermati dampak dari kesepakatan dagang baru antara Indonesia dan AS.
Menurut Direktur Riset Bidang Makroekonomi, Fiskal, dan Moneter CORE, Akhmad Akbar Susamto, penghitungan tersebut didasarkan pada data tahun 2024. Saat itu, tarif rata-rata impor barang dari AS ke Indonesia tercatat 9,2 persen.
Jika tarif tersebut dihapus, maka potensi kehilangan bea masuk mencapai sekitar 398 juta dolar AS atau setara Rp6,16 triliun, dengan asumsi nilai tukar Rp15.838 per dolar AS.
CORE juga menyoroti potensi risiko lanjutan akibat kebijakan proteksionisme AS. Presiden Donald Trump menerapkan tarif impor baru sebesar 19 persen bagi sejumlah produk Indonesia, yang diperkirakan akan menekan kinerja ekspor nasional. Tekanan ini bisa mengurangi keuntungan perusahaan domestik dan berdampak pada penurunan pendapatan pajak negara.
BACA JUGA:Kemenkeu Pastikan RAPBN 2026 Sudah Antisipasi Tarif Impor 19 Persen dari AS
BACA JUGA:RI Terus Negosiasi Tarif Impor hingga 0 Persen ke AS untuk Komoditas Unggulan
Data ekspor Indonesia pada 2024 menunjukkan bahwa produk-produk utama meliputi kebutuhan pokok seperti energi dan pangan, bahan baku industri, serta produk teknologi dan alat kesehatan. Penurunan ekspor di sektor-sektor ini diprediksi akan berimbas langsung pada performa fiskal nasional.
Meski demikian, kesepakatan dagang tersebut juga memberikan ruang manfaat. Tarif untuk produk Indonesia di pasar AS berhasil ditekan dari 32 persen menjadi 19 persen lebih rendah dari Thailand (36%), Laos (40%), Malaysia (25%), dan Vietnam (20%). Sebagai kompensasi, Indonesia membuka pasar bagi lebih dari 99 persen barang ekspor AS tanpa tarif, mencakup sektor industri, pangan, dan pertanian.
Menanggapi kekhawatiran soal potensi kerugian, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menilai bahwa penghapusan tarif justru bisa memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan relokasi industri global. Ia menyebut bahwa banyak produk dari AS tidak bersaing langsung dengan barang produksi lokal, sehingga tidak menimbulkan ancaman besar bagi pelaku industri dalam negeri.
Pemerintah meyakini bahwa kebijakan ini akan membuka peluang investasi dan memperkuat penciptaan lapangan kerja, sekaligus menumbuhkan ekonomi nasional di tengah tekanan global. (ant)