Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Lampung Digagalkan TNI AL

Ilustrasi - Barang bukti narkotika jenis sabu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/aa.--

BELITONGEKSPRES.COM, Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 70 kilogram di area pemeriksaan Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu, 10 Maret. Informasi ini dikutip dari ANTARA.

Berdasarkan siaran pers resmi TNI AL yang diterima di Jakarta pada Senin, 11 Maret, penemuan sabu seberat 70 kilogram terjadi ketika anggota TNI dan kepolisian menghentikan mobil Toyota Kijang Innova berwarna putih yang hendak masuk ke area pelabuhan.

Petugas kepolisian dan TNI AL melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkoba tersebut di dalam mobil.

Sabu yang ditemukan di dalam mobil tersebut diperkirakan memiliki berat sebanyak 70 kilogram. Sebagai hasilnya, tiga orang yang berada di dalam mobil, yaitu IA, RY, dan SR, langsung diamankan oleh petugas ke Kantor Kepolisian Sektor Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

BACA JUGA:Unggul Dalam Pilpres 2024, Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Raja Yordania

BACA JUGA:Pesawat Lion Air Rute Surabaya-Jeddah Berputar-putar 5 Jam di Langit Binjai, Ini Penyebabnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu tersebut datang dari Aceh. Hingga saat ini, petugas belum mengetahui ke mana sabu tersebut akan didistribusikan.

Untuk memperdalam pemeriksaan, ketiga orang beserta bukti sabu dan kendaraan Toyota Kijang Innova tersebut dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor Pelabuhan (KSKP) di Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut.

Dalam siaran pers tersebut, disebutkan bahwa hasil penangkapan penyelundupan 70 kilogram narkoba jenis sabu ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit untuk selalu waspada dan siap dalam menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan