Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

212 Merek Beras Diduga Bermasalah, DPR Minta Pemerintah Tegas Usut Produsen Oplosan

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem Arif Rahman-Ist-

BELITONGEKSPRES.COM - Skandal beras oplosan terus bergulir dan menuai sorotan publik. Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem, Arif Rahman, menegaskan bahwa praktik ini bukan sekadar pelanggaran mutu, melainkan bentuk penipuan masif terhadap masyarakat.

Data terbaru mengungkapkan lebih dari 212 merek beras diduga melanggar standar mutu dan takaran, dengan potensi kerugian masyarakat mencapai Rp 99 triliun per tahun. Beberapa nama besar turut disorot, termasuk Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), yang kini sedang diperiksa Satgas Pangan.

“Ini bukan sekadar soal kualitas. Ini adalah penipuan besar yang mengancam kepercayaan masyarakat terhadap sistem pangan nasional,” kata Arif pada Kamis 17 Juli.

Ia menyoroti lemahnya pengawasan mutu dan uji takaran, yang membuat produk bermasalah tetap bisa beredar di pasaran. Padahal, sesuai UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan, negara berkewajiban menjamin keamanan, mutu, dan informasi transparan atas produk pangan.

BACA JUGA:Tanpa Mitigasi, UMKM Terancam Serbuan Produk Impor Bebas Bea

BACA JUGA:Produk AS Bebas Bea Masuk, Menaker Pastikan Tak Akan Ada PHK Massal

Arif mendukung penuh langkah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang telah menyerahkan data temuan ini kepada aparat penegak hukum. Ia juga mendesak agar daftar lengkap merek-merek yang terlibat segera dipublikasikan secara terbuka agar konsumen tidak lagi menjadi korban.

“Jika terbukti bersalah, produsen wajib dikenai sanksi pidana dan pencabutan izin usaha. Negara tak boleh kompromi terhadap pelanggaran yang merugikan rakyat,” tegasnya. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan