Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Pemerintah Ancam Sanksi Berat Penerima Bansos yang Main Judi Online

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin-Maria Gabrielle Putrinda-Beritasatu.com

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyatakan sikap tegas pemerintah terhadap praktik penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk aktivitas ilegal, terutama judi online (judol).

Dalam keterangannya pada Minggu 13 Juli di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Cak Imin menekankan bahwa bansos adalah dana negara yang harus digunakan untuk kebutuhan pokok rakyat miskin, bukan disalahgunakan untuk berjudi.

“Saya sampaikan bahwa nanti para pengguna bansos untuk judi online akan kita beri sanksi,” tegas Cak Imin.

Ada Dua Jenis Sanksi

Menurut Cak Imin, pemerintah telah menyiapkan dua bentuk sanksi administratif yang akan diberikan kepada penerima bansos yang ketahuan bermain judol:

  1. Pemotongan bantuan untuk pelanggaran ringan atau pertama kali.
  2. Pencabutan total bansos untuk pelanggaran berulang.

BACA JUGA:Kapolri Sambangi UAS dan Rocky Gerung di Riau, Bicara Kritik dan Persatuan Bangsa

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Diluncurkan, Pesan Gus Ipul: Jangan Ada yang Pura-pura Miskin

“Sanksi yang pertama bisa kita kurangi bantuannya, dan kedua bisa kita cabut, tidak dapat bantuannya,” ujarnya.

500 Ribu Rekening Bansos Diduga Terlibat Judol

Temuan mengejutkan datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga itu mendeteksi sekitar 500.000 rekening penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi terkait judi online.

“Saya peringatkan kepada semua penerima bantuan sosial, jangan digunakan untuk judi online. Kita akan telusuri 500.000 orang itu,” kata Cak Imin.

Sanksi Pidana Masih Dikaji

Cak Imin juga membuka kemungkinan adanya sanksi hukum selain sanksi administratif. Namun, hal ini masih akan dikaji lebih lanjut bersama PPATK.

“Ya kita lihat, tetapi kita akan telusuri. Saya akan panggil PPATK dalam waktu dekat,” ujarnya.

BACA JUGA:Laporan Jokowi Naik ke Penyidikan, 49 Saksi Sudah Diperiksa Termasuk Roy Suryo

BACA JUGA:Dinilai Tidak Efisien, BP Haji Tolak Usulan Pemberangkatan Haji dengan Kapal Laut

Pemanggilan PPATK ini bertujuan untuk klarifikasi data serta menyusun langkah lanjutan yang lebih komprehensif, termasuk opsi penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan bansos untuk judi online.

Pemerintah Tak Akan Kompromi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan