Kemenkop Siapkan Peta Jalan Koperasi Desa Merah Putih 2025–2029
Menteri Koperasi sekaligus Wakil Ketua I Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Budi Arie Setiadi-Nurul Fitriana-JawaPos.com
BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menegaskan komitmennya menjadikan koperasi sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi nasional melalui peta jalan "Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih 2025–2029".
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyebut inisiatif ini akan dimulai dari level paling bawah, yakni desa dan kelurahan, sebagai poros penggerak kemandirian ekonomi Indonesia.
Berbicara dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu 9 Juli, Budi Arie menjelaskan bahwa peta jalan ini dirancang untuk menciptakan desa yang berdaya, mandiri, dan sejahtera, dengan koperasi sebagai instrumen utamanya. Tahapan pengembangan disusun secara terukur, dimulai dari pembentukan koperasi hingga mendorong ekspor produk unggulan desa.
Pada tahun pertama (2025), fokus utama adalah legalisasi badan hukum koperasi, pembangunan infrastruktur pendukung, digitalisasi sistem, serta peningkatan kapasitas SDM koperasi. Ini menjadi pondasi awal penguatan ekosistem koperasi di tingkat lokal.
BACA JUGA:Airlangga Terbang ke AS Bahas Tarif Impor 32 Persen yang Ditetapkan Trump
BACA JUGA:Sri Mulyani Pastikan RAPBN 2026 Dirancang untuk Pemerataan Daerah
Memasuki 2026, koperasi desa akan diarahkan untuk mengembangkan usaha berbasis potensi lokal. Produk-produk unggulan dari tiap desa akan menjadi tulang punggung ekonomi desa, seiring dengan meningkatnya produktivitas dan nilai tambah dari sektor-sektor strategis seperti pertanian, kerajinan, hingga pariwisata lokal.
Pada 2027, koperasi akan diperkuat melalui konsolidasi jaringan dan kolaborasi antar-unit koperasi lintas desa. Strategi ini bertujuan memperluas daya jangkau pasar, sekaligus memperkuat posisi tawar koperasi dalam rantai nilai nasional dan regional. Hilirisasi produk pun menjadi fokus agar koperasi tidak hanya menjual bahan mentah, tetapi juga produk jadi dengan nilai jual lebih tinggi.
Puncaknya pada 2028 dan 2029, koperasi desa diarahkan untuk menembus pasar ekspor dengan produk unggulan yang mampu bersaing secara global. Budi Arie menyebut target akhirnya adalah menghadirkan “pilar-pilar kemandirian ekonomi desa” yang dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional dari akar rumput.
Untuk mendukung program besar ini, Kemenkop mengajukan tambahan anggaran belanja sebesar Rp5,98 triliun pada 2025. Anggaran ini akan digunakan untuk memperkuat pondasi koperasi desa, mulai dari pelatihan, penyediaan teknologi, hingga dukungan pemasaran. Sementara pada 2026, anggaran yang diusulkan meningkat menjadi Rp7,34 triliun, mencerminkan eskalasi skala program penguatan koperasi di seluruh Indonesia.
Langkah strategis ini dinilai selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang ingin membangun kemandirian ekonomi nasional dari desa. Koperasi sebagai model ekonomi kerakyatan dianggap solusi efektif untuk menciptakan distribusi kesejahteraan yang lebih adil, merata, dan berkelanjutan. (antara)